Cabuli Bocah, Ayah Tiri Dipolisikan
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang ayah di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, dilaporkan ke polisi atas dugaan pencabulan terhadap anak tirinya yang berumur 9 tahun, Minggu (6/11/2016).
Korban, Melati, bukan nama sebenarnya, mengaku sudah serimg diaculi oleh pelaku, Aswandito (55), pria paruh baya yang tak lain ayah tirinya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Drs Tonny Hermawan Sik melalui Kasat Reskrim Kompol Bimo Arianto mengatakan, tindakan yang di lakukan pelaku terhadap korban, terjadi saat ibu kandung korban sedang tak berada dirumah.
Perbuatan ayah tiri bejat ini diketahui oleh ayah korban, AM (45), setelah korban mengadu ke tantenya dan tantenya langsung mengantarkan korban kepada mertua AM di Jalan Palas, Kecamatan Rumbai.
Korban tinggal dengan ibu dan ayah tirinya setelah AM ayah kandungnya bercerai dengan ibunya sejak tahun yang lalu.
Merasa geram dengan ulah pelaku, AM akhirnya memilih jalur hukum dengan melaporkan Aswandito ke Mapolresta Pekanbaru, Selasa (8/11/2016) siang malam, guna proses hukum lebih lanjut.
"Saat ini korban masih menjalani pemeriksaan di Unit Perlindungan Perepuan dan Anak Satreskrim Polresta Pekanbaru. Selain korban dan pelapor, kita akan memanggil terduga pelaku cabul yang masih ayah tiri korban," jelasnya. (dabot)
Komentar Via Facebook :