Polisi Ringkus Tiga Pelaku Curanmor Pekanbaru

Ilustrasi

Pekanbaru, Oketimes.com - Tiga kawanan pelaku pencuri kendaraan bermotor (Curanmor) jenis sepeda motor berhasil diringkus unit Opsnal Satreskrim Polresta Pekanbaru, Selasa (8/11/2016).

"Kawanan maling ranmor tersebut yakni, Y alias Romi Tato (29), AA alias Afif (23) dan RAP (29), keduanya berprofesi sebagai sopir angkot," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Rabu (9/11/2016).

Ia mengatakan, ketiga tersangka ditangkap di lokasi berbeda, tapi masih diwilayah hukum Polresta Pekanbaru.

"Tersangka RAP ditangkap saat akan menjual sepeda motor hasil curiannya," ungkap Bimo.

Polisi yang telah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban, kemudian mengamankan tersangka berikut dengan barang bukti sepeda motor hasil curiannya.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil membekuk Y dan AA di wilayah Rumbai Pesisir. Dari tersangka Y dan AA juga amankan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti.

Aksi pencurian yang dilakukan kawanan ini berawal pada Selasa dini hari. Korban Khairul memarkirkan sepeda motornya di Jalan Sudirman, tepatnya di simpang Jalan Tuanku Tambusai.

Kohairul lalu meninggalkan sepeda motornya untuk melakukan pengukuran jalan guna kebutuhan skripsi kuliahnya.

Saat kembali, ia tak melihat lagi sepeda motor yang diparkirkannya di tempat semula. Korban pun lalu melaporkan peristiwa yang dialaminya ke pihak kepolisian guna proses selanjutnya. (dabot)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait