Izin AKDP Sumut Beroperasi di Rokan Hilir, Razia Gabungan Tilang Bus Sentosa Transport

Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hilir saat menggelar razia gabungan bersama aparat Kepolisian dan TNI, Senin (7/12/16).

Bagansiapiapi, Oketimes.com - Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) kabupaten Rokan Hilir menggelar razia gabungan bersama aparat Kepolisian dan TNI, Senin (7/12/16) sekira pukul 15.30 WIB. Razia yang dilakukan di Jalan Bintang Ujung ini berhasil mengamankan satu unit mobil bus asal Sumatra Utara (Sumut).

Sempat terjadi cekcok antara penumpang dengan petugas namun berhasil direda oleh tim gabungan pada saat razia. "Kita razia gabungan melibatkan aparat kepolian Polsek Bangko dan juga Polisi Militer (PM) dan terhadap mobil bus tersebut kita periksa suratnya tak lengkap," ujar Kadishubkominfo Rohil, H Rahmatul Zamri SSos.

Adapun mobil bus yang tidak memiliki izin trayek Bus PO CV Sentra (Sentosa Transport) yang juga pernah terkena tilang pada razia sebelumnya. Mobil nomor polisi BK 7390 ini memiliki kapasitas 22 kursi.

Rahmatul menambahkan, bahwa sopir tidak bisa menunjukkan izin Trayek dari Sumut ke Bagansiapiapi. Meskipun sempat menunjukkan surat izin trayek dan tertera hanya dari Medan-Dolok Sanggul yang dikeluarkan Dishub Provinsi Sumatra Utara dan tertera izin Angkutan Kota Dalam Provinsi (AKDP).

"Jadi sangat jelas melanggar dan kita tilang bersama aparat hukum, setelah itu usai magrib baru kita lepaskan dan diminta untuk mengurus izin trayek jika ingin tetap beroperasi," terangnya.

Selama ini Bus-Bus bebas beroperasi dan kebanyakan yang dibawa adalah penumpang menuju ke Sinaboi. "Sesuai arahan pak Bupati tujuannya untuk menertibkan dan agar para pendatang bisa terdata," jelasnya.

Kekhawatiran Pemkab Rohil adalah orang Sumut masuk ke Rohil membuka lahan dan kebun yang erat kaitannya dengan Pembakaran Hutan dan Lahan. "Ini tindakan antisipasi kita meskipun sudah tidak musim kebakaran lagi, namun kita perlu tahu siapa saja yang masuk ke Rohil," pungkasnya.

Mobil bus yang terjaring dibawa ke kantor Dishub di Kawasan perkantoran Batu Enam bersama sopir dan penumpang dan setelah dikeluarkan surat tilang lalu dipersilahkan melanjutkan perjalanan. (dw)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait