Nomor Urut 5, KPU Tetapkan Paslon BISA Sebagai Peserta Pilkada 2017

KPU Pekanbaru menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan paslon dan pengambilan nomor urut peserta Pilkada 2017 kepada pasangan calon Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) memenuhi syarat pencalonan dan minta KPU kembali menarik keputusan awalnya, Senin (7/11/16).

Pekanbaru, Oketimes.com - Setelah melewati perjuangan berat, melalui beberapa kali sidang di Panwaslu Pekanbaru. Akhirnya KPU Pekanbaru menggelar rapat pleno terbuka untuk penetapan paslon dan pengambilan nomor urut peserta Pilkada 2017 kepada pasangan calon Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah (BISA) memenuhi syarat pencalonan dan minta KPU kembali menarik keputusan awalnya, Senin (7/11/16).
 
Rapat pleno Pengumuman penetapan pasangan calon dan penetapan nomor urut paslon walikota dan wakil walikota tahun 2017 dipimpin langsung oleh Ketua KPU Pekanbaru, Amirudin Sijaya didampingi 4 komisioner KPU lainnya yang dihadiri oleh pasangan calon Bibra-Said disaksikan KPU Provinsi Riau, Panwaslu Pekanbaru dan Forkopinda Pekanbaru dan tim pasangan calon.

Dalam pleno Ketua KPU Pekanbaru, Amiruddin Sijaya juga mengumumkan pasangan Destrayani Bibra-Said Usman Abdullah ditetapkan sebagai pasangan calon peserta Pilkada 2017 sesuai berita acara perubahan nomor 60,
Senin (7/11/16) di kantor KPU Pekanbaru.

"Keputusan ini ditetapkan menindaklanjuti mengenai sengketa musyawarah Pilkada yang ditetapkan Panwaslu Pekanbaru hingga akhirnya pasangan Bibra-Said (BISA) telah memenuhi syarat sebagai peserta pemilihan pilkada 2017," katanya.

Amiruddin Sijaya juga mengumumkan daftar paslon calon walikota dan wakil Walikota yang ikut dalam Pilkada 2017.

Diantaranya pasangan Sahril calon Walikota dan Said Zuhrin calon Wakil Walikota yang merupakan calon dari perseorangan, Herman Nazar calon Walikota dan Devi Warman calon Wakil Walikota dari perseorangan, Firdaus ST MT calon Walikota dan Ayat Cahyadi calon Wakil Walikota dari partai politik, Ramli Walid calon Walikota dan Irvan Herman calon Wakil Walikota dari partai politik dan Destrayani Bibra calon Walikota dan Said Usman Abdullah calon Wakil Walikota dari partai politik.

"Keputusan ini sesuai dengan ditetapkan 5 pasangan calon yang ikut dalam Pilkada 2017 Pekanbaru," ungkapnya

Setelah diumumkan penetapan pasangan calon KPU juga melakukan pengundian dan menetapkan nomor urut pasangan calon Walikota dan calon Wakil Walikota peserta Pilkada 2017 pada nomor urut 5.

Calon Walikota Pekanbaru, Destrayani Bibra menyentil tidak ada manusia yang punya tidak punya kesahalan. Namun calon Walikota ini tetap bersyukur rangkaian acara penetapan pasangan calon dan penetaa pasangan calon berjalan lancar.

"Kita sempat gugup apakah ditetapkan kita atau tidak," sentil Destrayani Bibra saat menyampaikan sambutan Senin (7/11/16).

Destrayani juga mengajak semua bergandengan tangan dan mengharapkan dengan kampanye nanti timnya di beri tahu atas informasi Pilkads berlangsung.

"Mohon maaf kami dalam hal ini agak lelah, tolong di beritahu kami rambu rambu dan berharap banyak kerjasama baik di antara kita. Kita sebagai manusia biasa tidak luput dari khilaf dan salah," sebutnya.

Destrayani juga menyampaikan visi misi singkat yakni mewujudkan kota Pekanbaru bertuah dan sejahtera. Makna bertuah adalah keramat punya kekuatan.

"Sesuai dengan sila ke 5, keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Bertuah adalah jati diri," tuturnya.

Selain itu pasangan BISA juga mendeklarasikan dan membawakan Deklarasi pemilihan kepala daerah berintegritas damai. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait