Polsek Dumai Kota Bekuk Dua Pengedar Narkoba
Ilustrasi
Dumai, Oketimes.com - Asyik duduk di sebuah warung, Novrizal alias Rizal (30) warga Jalan Bintan, Kelurahan Sukajadi, Kodya Dumai, Provinsi Riau, dikagetkan dengan kedatangan sejumlah polisi dari Polsek Dumai, Selasa (1/11/2016) siang, sekitar pukul 14.30 WIB.
Saat itu, Rizal berada di salah satu warung yang berada di Jalan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, tak jauh dari rumahnya.
"Penangkapan berawal dari laporan masyarakat dan dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan," sebut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Rabu (2/11/2016)
Tanpa perlawanan berarti, Rizal langsung diamankan. Polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, ditemukan barang bukti 1 paket sedang sabu yang disimpan dalam kotak rokok Sampoerna dan sebuah HP Nokia 105 warna biru.
Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap tersangka Rizal. "Kepada petugas, ia mengakui bahwa barang haram tersebut didapatnya dari Haris Fadila (28), warga Jalan Cendrawasih Gang Jawa, Kelurahan Laksana, Kecamatan Dumai Kota," ujar Guntur.
Tak mau berlama-lama, tim Opsnal Polsek Dumai Kota langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka Haris.
"Haris ditangkap pada hari sama sekitar pukul 15.00 WIB di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Binjai, Kecamatan Dumai Kota berikut barang bukti 5 paket sedang sabu, 1 paket kecil sabu, rokok Sampoerna, HP dan timbangan digital merek Constan," ungkap Guntur.
Kedua tersangka kini telah mendekam di sel tahanan Mapolsek Dumai Kota, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya. (dabot)
Komentar Via Facebook :