Salat Ashar di Rokan Hilir, Mobil Warga Rokan Hulu Dipecah Bandit
Mobil korban pasca dipecah bandit, saat korban sedang menunaikan sholat Ashar di Mesjid Al Muslimin, Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rokan Hilir, Riau, Senin (24/10/2016) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Rokan Hilir, Oketimes.com - Aksi pencurian dengan modus pecah kaca terjadi di Kabupaten Rokan Hulu, Riau. Korban, Ilman Afghani (37) warga Dusun I, Aek Nadenggan RT 001 RW 002, Desa Kepayang, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu.hanya bisa mengelus dada.
Pasalnya dua buah tas milik istrinya, Sopia (37) yang berisikan uang Rp1.390.000, STNK sepeda motor Yamaha Mio Nopol BM 4937 UF, KTP, Kartu NUVTK, kartu berobat, karti Askes, 2 buku tabungan Bank Riau dan Bank BRI atas nama istri korban, kartu Askes, kartu BPJS atas nama suami korban dan buku nikah, raib dicuri orang tak dikenal, Senin (24/10/2016) sore, sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian tersebut, dialami korban setelah mobil yang dikendarainya dipecah pelaku, saat korban sedang menunaikan sholat Ashar di Mesjid Al Muslimin, Dusun Nogori Kumu, Desa Rambah, Kecamatan Rokan Hilir, Riau.
Usai menunaikan sholat, korban bersama keluarganya menuju ke mobilnya yang terparkir dihalaman Mesjid. Setibanya di mobil, korban mendapati kaca sebelah kanan bagian tengah mobil Avanza Nopol BM 1405 MC sudah pecah dan 2 buah tas warna merah dan hitam milik istrinya sudah hilang.
Akibatnya korban mengalami kerugian ditaksir mencapai sekitar Rp4 juta dan melaporkannya ke Polsek Rambah Hilir, Resor Rokan Hulu, berharap polisi dapat mengungkap pelakunya.
Hingga kini kasus pencurian dengan modus pecah kaca mobil ini masih diselidiki oleh pihak Polsek Rambah termasuk meminta keterangan beberapa saksi.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Selasa (25/10/2016), membenarkan adanya laporan kasus pencurian bermodus pecah kaca itu. "Pihak Polsek Rambah Hilir masih melakukan penyelidikan, lantaran pasca kejadian tidak ada yang melihat pelaku ini. Tapi kita akan usut kasus pencurian ini," kata Guntur. (dzs)
Komentar Via Facebook :