Besok Cabut Nomor Urut

KPU Kampar Tetapkan Lima Pasangan Calon

Lima pasangan calon poto bersama KPU Kampar di aula KPU Kampar usai acara penetapan pasanganm calon, Senin (24/10/16).

Kampar, Oketimes.com - Komisi Pemilihan Umum Kampar, mengumumkan dan menetapkan lima pasangan calon (Paslon) yang memenuhi syarat pencalonan di Pilkada Kampar 2017. Penetapan paslon dihadiri paslon dan pendukung bertempat di Aula Sekretariat KPU Kampar, Jalan HR. Soebrantas, Bangkinang, Riau, Senin (24/10/16).

Berdasarkan hasil keputusan rapat pleno, KPU Kampar menetapkan 5 Paslon memenuhi syarat yakni;

1 - Paslon Azis Zainal - Catur Sugeng Susanto yang diusung partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKS, PPP, PKB dengan jumlah 23 kursi.

2 - Paslon Zulher - Dasril diusung partai PDI Perjuangan, Partai Amanat Nasional (PAN), PKPI dengan jumlah 10 kursi, dan

3 - Paslon Muhamad Amin - Muhammad Saleh diusung partai Demokrat dan Hanura dengan jumlah 12 kursi.

4 - Paslon Rahmad Jevary Juniardo - Khairudin Siregar dari jalur perseorangan/ Independen.

5 - Paslon jawahir - Bardansyah Siregar juga dari jalur perseorangan/ Independen.

Dengan telah ditetapkan paslon, KPU Kampar akan menggelar Pencabutan Nomor Urut Paslon pada Selasa, 24 Oktober 2016 sekitar pukul 09.00 WIB di Hotel Labersa, Siak Hulu, Kata ketua KPU Kampar Yatarullah.

Dalam hal pencabutan nomor urut, sesuai aturan KPU, semua Calon harus hadir, tegas Sardalis. Selain para Calon, KPU juga mengundang Partai Politik pengusung dan Tim Sukses. KPU juga mengundang Forkopimda, tokoh masyarakat dan lainnya.

KPU juga secara khusus mempersiapkan perlengkapan untuk cabut nomor urut serta pengamanan selama agenda berlangsung, ujarnya. (Sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :