LIRA: Tersangka ADD Konsultasi Pemakaian Anggaran ke Kajari
ILustrasi
Bangkinang, Oketimes.com - Bupati Lumbung Informasi Rakyat (Lira) menilai apa yang dilakukan Camat Kampar Iskandar dan empat orang kepala desa yang konsultasi pemakaian anggaran kepada pihak Kejaksaan Negerai Bangkinang sangat janggal. Hal itu disampaikan Bupati Lira Kabupaten Kampar, M ALi H kepada media ini, Rabu (19/10/16).
Dikatakan, kedatangan Camat Iskandar beserta empat orang kepala Desa konsultasi pemakaian anggaran kepada pihak kejaksaan itu sangat janggal, ia mencurigai ada apa antara Camat Kampar dengan pihak Kejari Bangkinang.
Padahal, Camat Kampar Iskandar telah ditetapkan sebagai tersangka penyimpangan anggaran sewaktu menjadi Camat Kampar Utara dan saat ini menjadi terlapor dugaan penyalahgunaan anggaran desa bukit Ranah
Kalaulah Camat Kampar mempunyai itikad baik dalam pemakaian anggaran, kenapa tidak dari dulu sebelum anggaran itu dipergunakan, kesalnya.
Sementara itu, Kajari Bangkinang Hj Rosmiaty melalui Ketua TP4D Kasi Intel Lasargi Marel membenarkan adanya kegiatan tersebut saat dihubungi usai acara.
"Benar ada ada pertemuan dengan pak Camat Kampar dan 4 Kepala Desa dengan TP4D yang dimulai pukul 10:30 WIB - 12:00 WIB tadi," ungkap Marel.
Dijelaskan Marel, acara pertemuan biasa yaitu ekspos tentang permasalahan yang terjadi di Desa mengenai penggunaan anggaran. "Intinya tentang penggunaan anggaran baik itu mengenai pekerjaan dan mencegah terjadinya penyalahgunaan menyebabkan pelanggaran," katanya.
Marel menyampaikan harapan kepada kepada Camat dan Kades agar berhati-hati menggunakan anggaran dan sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga tidak terjadi pelanggaran maupun penyalahgunaan anggaran.
"Intinya pencegahan agar terserap anggaran dengan baik dan tidak ada lagi terjerat penyelewengan anggaran. Kita sifatnya pasif, tadi mereka menyampaikan permintaan lewat surat," pungkasnya. (Sy)
Komentar Via Facebook :