Selundupkan Sabu Dalam Pasta Gigi, Pengunjung Wanita Ditangkap

Ilustrasi

Rokan Hulu, Oketimes.com - Petugas Lembaga Permasyarakatan Kelas II Pasir Pangaraian, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, mengamankan seorang pengunjung wanita berinisial Dar (27), lantaran mencoba menyeludupkan narkoba untuk seorang narapidana yang ada di Lapas tersebut, Kamis (20/10/2016) sekitar pukul 15.30 WIB.

Akibat aksi nekadnya itu, warga Dusun Danau Sati, Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rohul itu, terpaksa ditahan di Mapolres Rohul.

Selain Dar, polisi juga mengamankan 2 orang Narapidana kasus narkoba bernama Fitra alias Fice (27) warga Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo dan Andi Irawan (33), warga Jalan Kartini, Kelurahan Sumahilang, Pekanbaru.

"Saat ini Dar, Fitra dan Andi telah diamankan di Mapolres Rohul untuk penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik, MM, Jumat (21/10/2016).

Dijelaskan Guntur, penangkapan ketiga orang itu berawal dari kecurigaan pihak Lapas terhadap pengunjung wanita dengan gerak-gerik mencurigakan mengantarkan makanan ringan, Indomie dan pasta gigi merek Pepsodent bersama dua Naparapida disalah satu ruangan besuk.

Karena curiga dengan Dar, petugas memeriksa semua barang bawaannya. Saat di geladah, ditemukan 4 paket sabu-sabu yang dimasukan dalam pasta gigi merek Pepsodent.

"Narkoba tersebut berhasil ditemukan petugas lapas yang melakukan pemeriksaan. Tersangka tak bisa mengelak saat petugas Lapas menemukan 4 paket sabu yang dimasukkan dalam pasta gigi merek Pepsodent," ujarnya.

Pihak Lapas Pasir Pangaraian kemudian menyerahkan ketiga tersangka dengan barang bukti kepada polisi. Dari hasil pemeriksaan, Dar mengakui hanya mengantarkan makanan ringan tersebut atas permintaan Narapidana Fitra dan tidak mengetahui jika di dalam pasta gigi itu telah dimasukkan sabu-sabu.

Fitra mengakuinya, bahwa narkoba tersebut di kirim dari Pekanbaru melalui paket Indah Cargo di KM 2 Pasir Pangaraian atas perantara Narapidana Andi Irawan yang saat ini satu kamar sel tahanan dengan tersangka Fitra.

"Polisi masih mengembangkan kasus ini. Ketiga tersangka ini masih menjalani pemeriksaan di SatresNarkoba Polres Rokan Hulu untuk mengejar orang yang mengirimkannya melalui paket kargo terebut," tutur Guntur. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait