Soal Dana Kurang Transfer, Dewan Serukan Pemkab Segera Disiasati
Indra Gunawan SE, Ketua DPRD Siak.
Siak, Oketimes.com - Usaha Pemerintah Kabupaten Siak untuk mendesak Pemerintah Pusat lewat Mentri Keuangan RI terkait kekurangan transfer dana tahun 2015 lalu sebesar Rp248 miliar gancar dilakukan. Kalangan legilatif turut turun tangan, agar usaha tersebut bisa memenuhi kebutuhan daerah.
Hal ini terbukti ketika Ketua DPRD Siak bersama rombongan Banggar juga menemui Kementrian keuangan dengan Komisi XI, mendsak agar dana kurang transfer tersebut dapat segera direalisasikan.
Ketua DPRD Siak Inda Gunawan, SE pada wartawan, Kamis (20/10/16) meminta Pemkab Siak lewat dinas terkait agar dapat mensiasati terkait kurang dana transfer pusat ke daerah sebesar Rp248 M dapat direalisasikan, karena secara itung itungan dan mengetahui adalah pemerintah, tentunya dengan demikian usaha yang dilakukan bersama dengan dewan sudah sejalan.
Ia berharap terkait harus proaktif melakukan komunikasi dengan Mentri Keuangan, secara teknis Pemerintah yang lebih mengetahui berapa besarnya dana kurang transfer teresbut, dan dewan memberikan dukungan.
Karena tersebut merupkan hak daerah yang harus di kembalikan ke daerah, sehingga hasil pertemuan Badan Bangar DPRD Kabupaten Siak dengan Kemenku ada tindak lanjut, dan yang paling penting adalah hasil dari pertemuan tersebut bisa dipertanggungjawabkan oleh kementrian keuangan.
Dewan berharap, kerja keras itu harus terus dilakukan. Apalagi dengan kondisi saat ini daerah mengalami adanya kekuarangan anggaran, karena adanya penurunan bagi hasil minyak antara pusat dan daerah dan imbas dari ini semua daerah yang mengalami kesulitan,
"Kekurangan dana transfer ini akan sangat bermanfaat bagi pembangunan didaerah terutama Kabupaten Siak yang saat ini terus melakukan adanya pembangunan di semua sektor," ujar Indra. (man)
Komentar Via Facebook :