Ada Bantuan Keuangan Parpol Rp1 Miliar
2017, RAPBD Pekanbaru Rp2,35 Triliun
Penyerahan Noto Keuangan RAPBD Pekanbaru 2017.
Pekanbaru, Oketimes.com - Pemko Pekanbaru melalui Wakil Walikota Pekanbaru Ayat Cahyadi menyerahkan Nota Keuangan ke DPRD Kota Pekanbaru. Dalam nota keuangan yang diajukan Pemko Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Kota Pekanbaru tahun anggaran 2017 Rp2,35 triliun. Dari total anggaran tersebut, tahun ini, partai politik dapat bantuan sebesar Rp 1 miliar.
Untuk belanja daerah direncanakan sebesar Rp2,30 Triliun yang termasuk di dalamnya biaya langsung lebih besar dari biaya tidak langsung. Untuk biaya langsung direncanakan Rp1,175 triliun yang dipergunakan untuk pembelian atk dan kebutuhan lainnya. Sementara untuk biaya tidak langsung direncanakan Rp1,133 triliun yang dipergunakan untuk belanja pegawai, belanja subsidi, belanja hibah dan bantuan keuangan parpol.
Hal itu, dibacakan dalam penyampaian pidato pengantar nota keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) kota Pekanbaru 2017, di ruang paripurna DPRD Kota Pekanbaru, kemarin yang dibacakan oleh Wakil Wali Kota Pekanbaru, H Ayat Cahyadi SSi mewakili Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru).
Disampaikannya bahwa, rencana keuangan tahunan pemerintah daerah saat ini, telah dibahas dan disetujui bersama oleh pemerintah daerah dan DPRD yang nantinya ditetapkan dengan Peraturan Daerah (Perda).
Hal ini merujuk melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 31 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2017.
"Merujuk kepada permendagri nomor 31 tahun 2016, maka telah disepakati antara Pemko Pekanbaru dan DPRD Pekanbaru yang dituangkan dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang telah disingkronisasikan dengan RAPBD tahun 2017," kata Ayat Cahyadi.
Dari RAPBD tahun anggaran 2017 yang dibahas secara bersama-sama tersebut, direncanakan sebesar Rp 2,35 triliun, dengan rincian PAD ditargetkan sebesar Rp 1,01 triliun, Dana perimbangan ditargetkan sebesar Rp 1,18 triliun dan Pendapatan yang sah ditargetkan sebesar Rp155,02 miliar.
Sementara, belanja daerah direncanakan Rp2,30 triliun. Rincian itu meliputi, belanja tidak langsung direncanakan Rp1,13 triliun, belanja tidak langsung untuk pegawai Rp1,07 triliun, belanja subsidi Rp15 miliar, belanja hibah Rp21,8 miliar.
"Belanja bantuan keuangan partai politik dianggarkan sebesar Rp1 miliar, belanja tidak terduga Rp17 miliar dan belanja langsung direncanakan sebesar Rp1,17 triliun," terangnya.
Dilain hal, penerimaan pembiayaan daerah ditargetkan Rp1,5 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah direncanakan sebesar Rp46,30 miliar. (eza)

Komentar Via Facebook :