Tungguin Pembeli, Pengedar Ganja Ditangkap
Tersangka Beni berikut barang bukti 7 paket ganja saat diamankan Polsek Limapuluh Pekanbaru, Senin (17/10/2016) siang.
Pekanbaru, Oketimes - Kepolisian Sektor Limapuluh, Senin (17/10/2016) siang, sekitar pukul 13.30 WIB, meringkus BR alias Beni (20), pengedar narkoba jenis ganja yang tercatat sebagai warga Jalan Pesisir, Gang Hiu II, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 plastik bekas pampers merek Sweety ukuran XL, 7 paket kecil ganja yang terbungkus kertas putih dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah hitam Nopol BM 3818 AM.
Tertangkapnya Beni berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan seorang pengedar narkoba sedang menunggu pembelinya di Jalan Pesisir Gang Hiu II, tepatnya didepan Mesjid Al Tihad.
"Berawal dari informasi tersebut, Tim Opsnal Polsek Limapuluh langsung melakukan pengintaian. Berpedoman kepada ciri-ciri yang diinformasikan, Beni pun akhirnya diamankan saat sedang duduk diatas sepeda motornya," kata Kapolsek Limapuluh Kompol Ricardo Aser melalui Kanit Reskrim Ipda M Bahari Abdi, Rabu (19/10/2016).
Beni langsung digelandang ke Mapolsek Limapuluh, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Limapuluh guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut untuk mengejar pemasoknya," tukas Abdi. (dzs)
Komentar Via Facebook :