KPK: Firdaus Belum Lapor LHKPN Terbaru

Yuyuk Andriati Iskak, Plh Kepala Biro Hubungan Masyarakat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

Pekanbaru, Oketimes.com - Pelaksana harian (plh) Kepala Biro Humas KPK RI, Yayuk Andriati Iskak membenarkan bahwa Firdaus ST,MT tidak menyampaikan LHKPN dengan keterangan Jabatan sebagai calon Walikota, sehingga tidak tercantum dalam tabel calon Pilkada tersebut.

"Coba cek lagi ada Disclaimer (penolakan) di web pantau Pilkada itu," kata Yayuk saat dikonfirmasi melalui pesan singkat telepon pintarnya, Rabu (12/10/16).

Ditanya tanda terima LHKPN yang lama apakah akan diterima, Yayuk menjelaskan itu menjadi kewenangan KPU masing-masing daerah.

"KPK hanya menghimbau agar calon kepala daerah memberikan LHKPN terbaru," ungkap Yayuk singkat. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait