Kabupaten Kampar Miliki 303 Koperasi Aktif
Ilustrasi
Bangkinang, Oketimes.com - Sempena peringatan hari Koperasi tahun 2016. Dari 502 koperasi yang terdata hanya 303 koperasi yang aktif. Hal itu disampaikan kepala Dinas Koperasi dan UKM Kampar Heri Afrijon di ruang kerjanya di Bangkinang Kota, Kamis (6/10/16).
Menurutnya, berdasarkan UU No 25 tahun 1992 Pasal 26 Ayat 1 masalah rapat anggota tahunan (RAT) dari 303 koperasi yang aktif tersebut hanya 135 yang bisa melaksanakan RAT. Ada 104 koperasi yang tidak melaksanakan RAT dan 64 koperasi baru tumbuh.
Selanjutnya sebanyak 123 koperasi aktif, 45 koperasi yang berkasus dan 31 koperasi yang akan dibubarkan, ujarnya.
Dimana misi dinas koperasi dan UKM pertama adalah meningkatkan kualitas kinerja dan SDM pengelola koperasi dan kesadaran koperasi. Menumbuhkembangkan kewirausahaan koperasi dan UMKM. Memfasilitasi pembiayaan sebagai upaya memperkuat struktural permodalan bagi koperasi dan UMKM dan meningkatlkan kapasitas kelembagaan dan ketatalaksanaan organisasi.
Selaras dengan misi Kabupaten Kampar mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) dan potensi masyarakat untuk membangun pondasi ekonami kerakyatan yang kokoh sehingga terwujudnya masyarakat Kabupaten Kampar yang madani, berakhlak dan bermoral, menuju kehidupan yang sejahjteta serta berdaya saing
Koperasi diharapkan jeli melihat peluang yang ada, jeli melihat program pemerintah, selalu bersinergi dengan program pemerintah. Peningkatan perekonomian masyarakat salah satunya dengan menekan harga dipasaran dengan cara menghidupkan koperasi yang aktif ditengah masyarakat.
Dengan peringatan hari koperasi tahun ini dan dengan dibukanya website Dinas Koperasi diharapkan koperasi dapat tumbuh dan berkembang di Kabupaten Kampar, tuturnya.
Sesuai dengan misi Dinas Koperasi dan UKM Kampar menjadi Dinas yang kredibel guna mewujudkan koperasi dan UKM yang sehat dan tangguh sebagai pelaku perekonomian di di Kabupaten Kampar. (sy)
Komentar Via Facebook :