Rekom Panwaslu Mentah, KPU Bertahan Atas Putusan Awal
Ilustrasi, KPU Vs Panwaslu.
Pekanbaru, Oketimes.com - Pasca kaluarnya surat Panwaslu yang merekomendasikan bakal calon Wakil Walikota Pekanbaru, Said Usman Abdullah dari tidak memenuhi syarat (tms) menjadi memenuhi syarat (ms) untuk kesehatan, sudah diakui KPU Pekanbaru bahwa surat sudah ditindaklanjuti kembali ke Panwaslu Kota Pekanbaru.
Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Pekanbaru, Amirudin Sijaya, Kamis (6/10/16). Ia mengaku sudah menindaklanjuti rekomendasi Panwaslu yang masuk pada, Selasa (4/10/16) lalu pukul 18.30 wib.
"Kita langsung melakukan rapat internal sampai pagi. Bentuk rekomendasi panwaslu sudah kita kaji berupa pengkajian pendalaman dan menggali sumber-sumber yang lebih berkompeten lagi terhadap apa yang dimaksud dan apa direkomendasikan oleh Panwaslu," katanya.
Menindaklanjuti rekomendasi tersebut, dikatakan Amirudin pihaknya tetap harus merekomendasikan tetapi belum tentu merobah keputusan. Karena KPU Pekanbaru sifatnya wajib menindaklanjuti hasil.
"Boleh saja hasilnya sama dengan hasil di rekomendasikan boleh juga dari hasil tindak lanjut tersebut berbeda dengan apa yang dimaksud. Artinya saat ini keputusan KPU kota Pekanbaru men TMS kan saudara Said Usman Abdullah sudah tepat," tegasnya.
Saat ditanya KPU melayangkan surat tolak rekomendasi Panwaslu, Amiridin menyangkal bahwa KPU tidak menolak.
"Kami menindaklanjuti apa yang direkomendasikan Panwaslu terhadap menjadikan SUA dari TMS menjadi MS kesehatan. Jadi KPU Pekanbaru mempelajari dengan seksama, dan kami menindaklanjutinya dengan melayangkan surat ke Panwaslu," sebutnya.
Dasar tindaklanjut dilakukan KPU Pekanbaru, ditambahkan Amirudin, pihaknya berdasar pada regulasi yang ada mulai dari Undang-Undang dan PKPU tentang pencalonan, juga pelajari surat dri KPU terkait pencalon.
"Ada lampiran, juknis kesehatan dari IDI. Juknis IDI tersebut kita pelajari dan mempelajari hasil MoU dengan RS dan pelajari kesimpulan yang dikirimkan ke dokter dari 10 balon tersebut," ungkapnya. (eza)
Komentar Via Facebook :