Kepergok Intim dengan Anak Bawah Umur, Pria Ini Diamankan Polisi

Tersangka IT (21) Warga Pematang Reba Kabupaten Indragiri Hulu, Riau saat diamankan Polisi, Rabu (05/10/2016).

Rengat, Oketimes.com - Kepolisian Sektor Rengat Barat, Polres Indragiri Hilir, Riau menangkap Irvan Tanjung alias Ivan (21) warga Jalan Kesehatan, Kelurahan Pematang Reba, Kecamatan Rengat Barat, Rabu (05/10/2016) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, karena menggauli gadis yang masih di bawah umur, sebut saja bernama Melati (14), warga Kecamatan Rengat Barat, Kabupaten Inhu.

"Tersangka diringkus usai ditangkap warga saat sedang mesum dengan korban," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM, Kamis (06/10/2016).

Guntur membeberkan, kasus ini berawal saat SR orang tua korban, pagi harinya sekitar pukul 08.30 WIB, mendapat telepon dari Iyan (35) yang menyebutkan, jika Melati ditangkap warga karena kepergok mesum dengan pelaku di Pematang Reba.

Mendapat kabat tersebut, orang tua korban langsung mendatangi tempat yang disebutkan. Setibanya disana SR melihat masyarakat telah ramai dan Melati dalam keadaan menangis.

Saat itu orang tua korban dijelaskan warga bahwa Melati tertangkap warga sedang pacaran dan melakukan persetubuhan dengan pelaku. Keduanya telah diamankan dan dibawa ke Polsek Rengat Barat yang tak jauh dari lokasi kejadian.

Kaget dengan cerita tersebut, SR lalu mendatangi Mapolsek Rengat Barat, sambil langsung membuat laporan polisi atas kasus persetubuhan yang dialami oleh anaknya.

"Dari pengakuannya, pelaku sudah melakukan hubungan sebanyak tiga kali. Dan saat diamankan warga, pelaku juga ingin melakukan persetubuhan dengan korban," ungkap Guntur.

Menurut Guntur, selain tersangka Irvan, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 stel baju pramuka milik korban dan sebuah handphone merek Mito yang berisikan foto berciuman dengan korban serta vidio porno.

"Tersangka kini telah diamankan di Mapolsek Rengat Barat guna pengusutan lebih lanjut," tukas Guntur. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait