SOTK 31 Perangkat Daerah Tunggu Perbup

Ilustrasi

Bengkalis, Oketimes.com - Pasca disahkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (PSPD) Kabupaten Bengkalis pada Selasa (27/9/2016) lalu, adapun kecamatan yang ada bertambah dari 8 menjadi 11 kecamatan. Sedangkan jumlah SKPD berkurang dari 36 menjadi 31 SKPD.

Meskipun sudah ada Perda, namun bagaimana kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja ke-31 PD dan ke-11 kecamatan tersebut, hingga saat belum ada. Sesuai ketentuan, hal ini ditetapkan melalui Peraturan Bupati (Perbup).

Menjawab wartawan, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengatakan, Saat ini rancangan Perbup tersebut sedang disusun. Ia menyebutkan paling lambat dalam 2 bulan ke depan akan selesai. Bahkan kalau bisa diupayakan lebih cepat, karena pada tahun 2017, harus diimplementasikan, ujar Bupati Amril Mukminin usai melantik 74 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Senin (3/10/2016) lalu.

Meskipun belum ada Perbup-nya, namun sejumlah Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis dikabarkan ada yang bakal `tereleminasi`. Baik itu karena digabung menjadi satu Bagian, atau menjadi Bidang di salah satu PD.

Adapun Bagian yang bakal hilang tersebut, diantaranya Bagian Pertanahan. Bagian yang saat ini dipimpin Alpi Mukhdor sebagai Kepala Bagian, bakal menjadi salah satu Bidang di Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pertamanan.

Bagian Keuangan dan Bagian Perlengkapan, kabarnya akan digabung menjadi satu Bagian. Yaitu Bagian Pengelolaan Keuangan dan Aset Sekretariat Daerah Bengkalis.

Selanjutnya, Bagian Pengelolaan Data Elektronik (PDE) yang sekarang dipimpin Hadi Prasetyo sebagai Kepala Bagian, bakal menjadi salah satu Bidang di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik.

Sebagaimana Bagian PDE, Bagian Hubungan Masyarakat (Humas) yang saat ini dinakhodai Johansyah Syafri sebagai Kepala Bagian, juga disebut-sebut bakal menjadi salah satu Bidang di Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik. 

Selain itu juga diperoleh informasi akan ada Bagian baru. Bagian ‘pendatang baru’ dimaksud adalah Bagian Layanan Pengadaan yang saat ini hanya berbentuk Unit Layanan Pengadaan yang bukan menjadi salah satu unit kerja di bawah Sekretariat Daerah Bengkalis.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Bagian Humas mengatakan belum mengetahui adanya informasi jika sejumlah Bagian di Sekretariat Daerah Bengkalis bakal ‘dihapus’. Termasuk Bagian Humas sendiri.

"Informasinya demikian. Tapi pastinya saya belum tahu. Sebaiknya kita tunggu saja Perbup tentang hal itu diundangkan," terang Johan di ruang kerjanya, Kamis (6/10/2016). (eb/ptr)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait