DPRD Desak Pemko Bayar Gaji THL
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Setakat ini gaji THL (Tenaga Harian Lepas) di Pemerintahan Kota Pekanbaru belum dibayarkan hingga dua bulan. Padahal DPRD Pekanbaru mengaku telah memfloting anggaran untuk THL selama 12 bulan. Namun dengan rasionalisasi dan penyesuaian-penyesuaian, untuk keterlambatan dan penundaan tersebut dapat dievaluasi dan segera dibayarkan karena masuk dalam kebutuhan yang mendesak.
Menyikapi hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajri minta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dapat memenuhi kebutuhan yang mendasar. Karena kebutuhan gaji THL ini dianggap tidak bisa ditunda dan harus diprioritaskan.
"Seperti gaji THL, gaji pegawai dan tunjangan pegawai perlu dimasukkan dalam skala prioritas untuk segera dilakukan pembayaran walau dalam kondisi keuangan kita yang sulit tapi saya yakin dan percaya BPKAD dapat mengatasinya dengan baik," kata Azwendi ketika dikonfirmasi di kantor DPRD Pekanbaru, Rabu (5/10/16).
Politisi Demokrat ini mengharapkan terhadap pembayaran gaji THL jangan sampai tertunda hingga dua bulan atau lebih. Artinya ada toleransi yang masuk akal hingga penundaan tidak terjadi hingga lebih dari sebulan.
"Setelah terkena rasionalisiasi dan malah tertunda gaji tersebut, saya rasa hal tersebut tidak etis. Kita hargai kebijakan yang dibuat, dan kami dari DPRD akan tetap mendorong BPKAD dan Dispenda Kota Pekanbaru agar segera melakukan pembayaran terhadap penundaan gaji tersebut," tutupnya. (eza)
Komentar Via Facebook :