Hemat Listrik, DPRD Desak LPJU Dimeterisasi

Roni Amriel SH, Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tingginya tunggakan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di Kota Pekanbaru akibat sebagian LPJU yang terpasang tidak di meterisasi hingga sebabkan tunggakan LPJU semakin membengkak.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amril SH memberikan solusi penghematan terhadap LPJU yang terpasang saat ini. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru perlu membuat kebijakan untuk memeterisasi listrik pada LPJU tahun 2017.

"Untuk Pekanbaru LPJU sampai saat ini belum menggunakan meterisasi oleh pihak Pemko Pekanbaru. Hal inilah yang membuat pemborosan anggaran untuk pembayaran listrik terutama untuk Lampu Penerangan Jalan Umum," kata Roni ketika dikonfirmasi, Kamis (29/9/16).

Roni Amril membeberkan, saat ini baru zona satu di wilayah Kecamatan Tampan yang menggunakan meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU). Pada zona dua, tiga dan empat hingga kini belum menggunakan meterisasi.

"Memang belum ada anggaran yang diperuntukan untuk meterisasi Lampu Penerangan Jalan Umum. Untuk itu nantinya kita dari Komisi IV DPRD kota Pekanbaru akan mengusulkan ke Badan Anggaran DPRD Kota Pekanbaru supaya menganggarkan untuk meterisasi pada 2017," jelas Roni.

Dengan adanya program meterisasi terhadap Lampu Penerangan Jalan Umum ini, Roni menambahkan paling tidak pemerintah kota Pekanbaru bisa berhemat dalam pembayaran listrik. Biasanya pembayaran listrik mencapai Rp72 Miliar setiap tahunnya.

"Paling tidak dengan menggunakan meterisasi listrik, pembayaran listrik LPJU bisa hemat 50 persen dan ditambah lagi dengan menggunakan lampu hemat energi," sebut Roni.

Roni mengingatkan kedepan kepada Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Pekanbaru harus memiliki program bagaimana anggaran untuk pembayaran listrik LPJU bisa berkurang.

"Kalau semua zona sudah memakai meterisasi, pemakaian daya listrik LPJU bisa terukur sehingga tidak lagi terjadi pemborosan anggaran untuk pembayaran listrik Lampu Penerangan Jalan Umum," bebernya. (eza)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait