Dua Honorer Dinas Pariwisata Rokan Hilir di Polisikan
Ilustrasi
Bagan Siapiapi, Oketimes.com - Mapolsek Bangko mengamankan dua oknum pegawai honorer yang diduga melakukan tindak pidana penipuan dalam penerimaan tenaga honorer di Dinas Kebudayaan, Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Rohil.
"Sudah sekitar sepekan kita tahan dan masih tahap penyelidikan karena masih menunggu pengembangan," kata Kapolsek Bangko, AKP Agung Triadi melalui Panit Reskrim Ipda Amor, Senin (26/9/16) di Bagansiapiapi.
Menurut keterangan pelaku bahwa memang adan lowongan penerimaan Customer Service (CS) dan juga sudah menerima sejumlah uang. Hanya saja hingga saat ini masih belum bisa terealisasi dan para korbanpun melaporkan kejadian ini.
Kedua pelaku Ag dan EK merupakan tenaga honorer Disbudparpora Rohil yang diamankan sebagai tindak lanjut laporan korban berjumlah 7 orang ke Mapolsek Bangko.
"Laporannya hanya 1 tapi mewakili 7 orang dan kita masih terus kembangkan apakah ada korban lain dan bagaimana sebenarnya kesepakatan antara kedua belah pihak," kata Amor.
Ia menambahkan, keduanya masih belum ditetapkan sebagai tersangka dan masih penyelidikan oleh penyidik Polsek Bangko. Untuk jumlah uang yang diberikan bervariasi mulai dari 500 ribu, 1 juta bahkan ada yang mencapai 2,5 juta.
Polisi tak ingin gegabah menetapkan tersangka dan harus mengumpulkan alat bukti yang cukup. "Jadi ceritanya si Ag ini menerima uang dari Ek, si Ek lah yang menjadi perantara dan ini masih terus kita selidiki," pungkasnya. (dw)
Komentar Via Facebook :