Kejati Riau Tangkap Buronan Kasus Korupsi Kebun K2I
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Direktur PT Gerbang Eka Palmina berinisia Miswar Chandra, buronan kasus korupsi pembangunan Kebun K2I di Dinas Perkebunan Provinsi Riau, yang telah setahun diburu akhirnya diciduk oleh Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Jakarta, Jumat (23/9/2016) pagi.
Daftar pencarian orang (DPO) Kejaksaan Tinggi Riau itu, telah terlacak sejak, Kamis (22/09/16) kemarin. ?Asisten Pidana Khusus (Aspidus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Sugeng Riyanta mengaku, MC sudah diincar sejak 2 bulan lalu. Sebelumnya, Miswar Chandra sempat akan disidang inabsentia atau tanpa kehadiran tersangka.
Namun, karena perkara ini menjadi salah satu tunggakan Korps Adhyaksa yang harus dituntaskan, Sugeng kemudian memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat untuk meringkus Miswar.
"Perkara ini salah satu tunggakan yang kita tuntaskan. Sejak 2 bulan lalu, saya minta bantu tim Kejagung untuk melacak keberadaanya, hingga terdeteksi kemarin sore," sebut Sugeng.
"Kita kunci posisinya, tadi pagi sudah diamankan. Sore nanti, sekitar pukul 16.00 WIB, Miswar Chandra tiba di Pekanbaru," beber Sugeng.
Meski kabur, proses penyidikan terhadap kasus Miswar tetap berlanjut. Dimana, berkas perkaranya telah rampung termasuk alat bukti sudah dinyatakan mencukupi.
"Kemarin sempat akan kita sidangkan secara inabsentia atau tanpa kehadiran tersangka," sebut Sugeng.
"Nanti sesampainya di Pekanbaru dia langsung di periksa dan berkasnya segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum untuk tahap I. Dalam waktu dekat, berkasnya kita kirim ke pengadilan," pungkasnya.
Data yang dihimpun oketimes.com di Kejati Riau, penangkapan terhadap Miswar Chandra dilakukan berdasarkan Surat Kepala Kejati Riau Nomor R-202/N.4/Fd.1/05/2015.
Dirut PT GEP yang jadi rekanan dalam proyek K2I di Disbun Riau tersebut, diamankan saar berada di Jala Pluit Selatan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat pagi atau sekitar pukul 09.30 WIB. (dzs)
Komentar Via Facebook :