Laporan Jokowi, Polri Akan Periksa Saksi
Calon Presiden Joko Widodo (sumber: Antara/Widodo S.Jusuf)
OKETIMES.COM- Kabareskrim Komjen Suhardi Alius menyatakan pihaknya serius menangani laporan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) terkait kampanye hitam terhadap calon presiden usungan parpol itu, Joko Widodo (Jokowi).
"Kami akan meminta keterangan saksi-saksi. Kasusnya ditangani Dir Pidum Polri," kata Suhardi singkat karena dalam perjalanan menuju Ternate saat dihubungi Beritasatu.com, Jakarta, Minggu (8/6).
Ada dua laporan partai berlambang banteng moncong putih itu, yakni laporan gambar iklan seolah-olah Jokowi telah meninggal dunia yang dibuat pada 16 Mei lalu dan laporan "surat" Jokowi ke Jaksa Agung terkait kasus bus Transjakarta karatan yang dibuat 2 Juni.
Dalam kasus "surat" Jokowi, yang dilaporkan adalah Edgar Jonathan S yang diketahui sebagai ketua Tidar (Tunas Indonesia Raya) Jaksel.
"Surat" Jokowi yang beredar itu pada intinya berisi permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung. Surat itu ditulis di kertas dengan kop Gubernur DKI Jakarta dan di bagian bawah surat dibubuhi tanda tangan "Joko Widodo"
Kejagung saat ini memang tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaan armada bus Transjakarta tahun anggaran 2013 oleh Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
Kejagung telah membantah hendak memeriksa Jokowi dan memastikan jika surat penangguhan dari "Jokowi" itu palsu.
Kapolri Jenderal Sutarman telah menyatakan pihaknya meminta pihak-pihak termasuk capres yang merasa dirugikan dengan kasus semacam ini untuk melapor.beritasatu.com
Komentar Via Facebook :