Kehilangan Mobil, Pengusaha Rental Melapor
Sumber Foto Istimewa
PEKANBARU, oketimes.com - Kasus penipuan dan penggelapan bntermodus menyewa mobil lalu digadaikan sering terjadi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru. Kali ini, giliran Zaldi (48) warga Jalan Taman Karya/Cipta Hampera Blok L-12 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.
Mobil Toyota Avanza Nopol BM 1355 NE warna hitam miliknya dibawa kabur dan tidak dikembalikan oleh Erwin Syahputra (35) warga Jalan Beringin Perum Pemda Blok A No 83 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Tampan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami materil hingga Rp 150 juta dan melaporkannya ke Mapolresta Pekanbaru, Sabtu (07/6) siang.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria SH SIK MH, saat ditemui oketimes, Minggu (08/6) siang, membenarkan adanya laporan kasus penipuan dan penggelepan mobil Toyota Avanza rental tersebut. "Kita masih melakukan penyelidikan, dan mengecek keberadaan pelaku sesuai dengan keterangan korban," jelas Arief Fajar.
Dikatakan Arief Fajar, maraknya kasus penipuan tersebut, pihak kepolisian menghimbau kepada para pemilik mobil rental untuk lebih berhati-hati dan tidak mudah begitu saja, walau kenal dengan penyewanya. "Apalagi saat ini mobil rental banyak dipakai untuk aksi kejahatan," tandasnya.
Peristiwa ini berawal saat Erwin Syahputra warga Jalan Beringin Perum Pemda Blok A No 83 Kelurahan Air Hitam Kecamatan Tampan, datang ke rumah Zaldi pada Selasa (20/5) malam, sekitar pukul 20.00 WIB. Kebetulan, korban telah mengenal Erwin dan sudah sering kerumahnya.
Kedatangan Erwin saat itu kerumah korban, bermaksud untuk meminjam mobil Toyota Avanza Nopol BM 1355 NE milik korban, untuk beberapa hari, dengan alasan untuk suatu keperluan, korban pun tidak keberatan. Karena hingga sekarang mobil tidaj kunjung dikembalikan dan merasa tertipu korban lalu melaporkannya ke Polisi. (dm)
Komentar Via Facebook :