Polres Meranti Sosialisasi Bahaya POK Radikalisme di Pasantren
Bertempat di Ruang Data Polres Kepulauan Meranti, Kamis (22/9/2016) sekitar pukul 10.00 WIB, berlangsung kegiatan Giat Sosialisasi Bahaya POK Radikalisme ISIS, Aliran Syiah dan Ideologi Anti Pancasila oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, SIK kepada Majelis Taklim dan Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Selatpanjang, Oketimes.com - Bertempat di Ruang Data Polres Kepulauan Meranti, Kamis (22/9/2016) sekitar pukul 10.00 WIB, berlangsung kegiatan Giat Sosialisasi Bahaya POK Radikalisme ISIS, Aliran Syiah dan Ideologi Anti Pancasila oleh Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah, SIK kepada Majelis Taklim dan Pengasuh Pondok Pesantren di Kabupaten Kepulauan Meranti.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasat Binmas Resor Kepulauan Meranti AKP Detis Mayer Silitonga SH, Kapolsek Tebing Tinggi AKP Ade Rukmayadi SH, Kasubag Humas Polres Kepulauan Meranti IPDA Jhon T Sihombing dan personil di jajaran Polres Kepulauan Meranti berjumlah 12 orang.
Selain para Kapolsek dan personil Polres Kepulauan Meranti kegiatan itu juga dihadiri oleh Pengasuh Pesantren Roudatul Qur'an Kyai Mustofa dan Pengasuh Pesantren Hidayatul Mutaqin Kyai Irham juga Pengasuh Pesantren Bahrul Ulum Kyai Mardio dan Ustadz Mashudin Pengasuh Pesantren Darus Salam Ustadz M Anda Pengasuh Pesantren Al-Muawanah Ustadz M Nurdin,Pengasuh Pesantren Al-Hikmah Ustadz Safarudin dan Pengasuh Pesantren An-Nur Ustadz Safrozi serta Pengasuh Pesantren Al-Kausar Ustadz M Nawawi.
Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah SIK melalui Paur Humas Ipda Jhon T Shiombing menjelaskan, kegiatan acara dimulai dengan sambutan dan perkenalan oleh Kapolres Meranti dilanjutkan dengan paparan mengenai "Strategi Pencegahan terhadap Tindakan Radikalisme, Terorisme serta Ideologi Anti Pancasila".
Dikatakan Ipda Jhon T Sihombing, dengan adanya kegiatan ini, Polres Kepulauan Meranti mengajak para undangan yang hadir untuk bersama mencegah masuknya Faham tersebut, dan apabila mengetahui atau mendengar tentang Kelompok Radikal dan Faham ISIS agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian guna mengantisipasi masuknya Faham Radikal tersebut.
Mengakhiri kegiatan ini dilakukan ikrar bersama dengan para undangan yang hadir dengan membentangkan Spanduk bertuliskan "Membangun Kesepahaman Kelompok Masyarakat Majelis Taklim dan Pondok Pasantren serta Deklarasi Anti Kejahatan Jalanan, Terorisme, Narkoba, Separatisme, dan Ideologi Anti Pancaisla di Kabupaten Kepulauan Meranti". (dzs)
Komentar Via Facebook :