Dihadiri Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri
Dewan Sahkan Ranperda RPJMD 2016-2021 Pelalawan Jadi Perda
Setelah secara maraton membahas Ranperda RPJMD 2016-2021, akhirnya Kamis (22/9/2016) sekira pukul 11.30, Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda pada Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Pelalawan, Oketimes.com - Setelah secara maraton membahas Ranperda RPJMD 2016-2021, akhirnya Kamis (22/9/2016) sekira pukul 11.30, Ranperda RPJMD disahkan menjadi Perda pada Sidang Paripurna Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021 disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Sidang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Pelalawan Supriyanto SIP, didampingi Wakil Ketua II Indra Kampe. Sidang paripurna langsung dihadiri Bupati Pelalawan HM Harris dan Wabup Drs H Zardewan.
Sementara dari 35 jumlah anggota Dewan ‎hanya 24 anggota saja yang hadir, terlihat hadir sejumlah Kepala Dinas, Badan,bagian, Kantor, Instansi di lingkungan Pemkab Pelalawan, tokoh masyarakat dan tamu undangan.
Pengesahan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan tahun 2016-2021, teristimewa dengan dihadiri oleh Ir Muhammad Hudori MSi, Direktur Perencanaan, Evaluasi dan Informasi Pembangunan Daerah Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI beserta jajarannya.
Dalam laporannya, juru bicara Pansus Ranperda RPJMD Nazzarudin Arnazh ‎menyampaikan bahwa, Tim sudah melakukan pembahasan Ranperda RPJMD Kabupaten Pelalawan Tahun 2016-2021 ‎sesuai UU dan peraturan serta berbagai kebutuhan.
Diantara pembahasan tersebut, yakni pembahasan Pansus dengan Tim Ranperda Pemkab Pelalawan, melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri, melakukan Stuban ke Kota Binjai Sumatera Utara dan koordinasi dengan Dinas, Instansi terkait.
Sejumlah saran juga disampaikan , diantaranya sejumlah penyempurnaan Bab, diantaranya memberikan kekuatan kondisi daerah, isu strategis daerah, program prioritas, penetapan indikator kinerja daerah, sinkronisasi RPJMD dengan RPJMD Propinsi, RPJMP dan RTRW pusat serta kemandirian dan peningkatan PAD.
Selanjutnya, pimpinan sidang menanyakan persetujuan kepada anggota DPRD dan seluruh yang hadir sepakat dan menyetujui pengesahan Ranperda RPJMD menjadi Perda.‎ (zoel)
Komentar Via Facebook :