Miliki Sabu, Wanita Minas diamankan Polisi

Tersangka VD berikut barang bukti sabu saat diamankan Polsek Minas, Rabu (21/9/2016).

Minas, Oketimes.com - Diduga pengedar sabu, seorang ibu rumah tangga berinisial VD (27) warga Jalan Yos Sudarso KM 47, Desa Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak, diringkus polisi, Rabu (21/9/2016).

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tejo SIK MM, Kamis (22/9/2016), membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap seorang IRT yang diduga sebagai pengedar sabu.

"Penangkapan di lakukan oleh Tim Opsnal Polsek Minas, sekitar pukul 00.30 WIB dini hari, setelah polisi memdapat informasi dari warga. Bahwa ada seorang perempuan yang diduga sebagai pengedar sabu," sebut Guntur.

Dijelaskannya, setelah menerima informasi itu, petugas dari Polsek Minas lalu melakukan pemantauan di TKP dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka.

"Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket besar sabu senilai Rp700 ribu, bong hisap,kaca pirek, 4 unit handphone dan 1 unit sepeda motor Jupiter Z tanpa nomor polisi," ungkapnya.

Guntur menambahkan, pelaku mengakui bahwa barang bukti tersebut memang miliknya. "Saat ini tersangka berikut barang bukti 1 paket besar sabu dan barang bukti lainnya terkait narkoba telah diamankan di Maposek Minas guna penyelidikan dan pengembangan selanjutnya," tukas Guntur. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait