Larikan Anak Dibawah Umur, Buruh Lepas Ditangkap
Was (22) buruh harian lepas bawa kabur gadis tetangga selama 4 bulan.
Pelalawan, Oketimes.com - Was (22) buruh harian lepas yang tinggal di Komplek PT CDS Kecamatan Bandar Sekijang nekat membawa kabur anak dibawah umur, sebut saja Bunga (17) selama empat bulan.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, singkat cerita pada Selasa (6/9/2016) korban baru kembali ke rumah setelah menghilang sejak 20 April 2016 lalu. Sejak itu pula Ayah bunga tidak mengetahui keberadaan putrinya.
Begitu Bunga kembali ke rumah, sang ayah langsung menanyakan kemana saja selama empat bulan menghilang, bunga mengaku kalau dirinya dibawa kabur oleh WAS.
Dijelaskan Bunga, pada 20 April lalu korban dihubungi oleh WAS dan mengajaknya menuju komplek PT. CDS. Sesampainya di TKP, WAS membujuk korban untuk melakukan hubungan intim dan dijanjikan akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu terhadap diri korban. Jika korban tidak menuruti kemauannya maka korban akan diusir dari kamar mess pelaku.
Akhirnya korban menerima ajakan terlapor untuk disetubuhi. Sejak kejadian itu, selama lebih kurang empat bulan, korban diajak pelaku ke Dumai, ke Siak, dan terakhir ke Jambi dan kembali pada tanggal 6 September 2016 kemarin.
Tak terima perlakuan tersangka terhadap putri kandungnya itu, pada 14 September 2016 sekira pukul 16.00 Wib, Ayah Bunga mengamankan pelaku WAS dan menyerahkannya ke Polres Pelalawan, setelah diintrogasi pelaku mengakui perbuatannya. (zoel)
Komentar Via Facebook :