Data Pendukung Belum Cukup, Balon Perseorangan Kampar Optimis

Ilustrasi, Pilkada 2017.

Kampar, Oketimes.com - Sesuai hasil verifikasi dana penetapan rapat pleno Komisi Pemilhan Umum (KPU) Kabupaten Kampar, Minggu (11/9/16), pasangan bakal calon perseorangan Jawahir-Bardansyah Siregar masih memiliki 34.509 pendukung. Dimana syarat minimal jumlah dukungan ketetapan KPU harus mencapai 40.863.

Meski dukungan belum cukup, pasangan calon Jawahir-Bardansyah Siregar, optimis dapat mengikuti suksesi Pilkada 2017.

Ketika dihubungi, Selasa (13/9/16), bakal calon Wakil Bupati Kampar Bardansyah Siregar sangat yakin bisa melengkapi kekurangan sampai batas waktu ditetapkan, sehingga dapat mengikuti suksesi Pilkada 2017

"Kita usahakan ikut suksesi Pilkada 2017, untuk itu menjelang tanggal yang telah ditetapkan, semua kekurangan akan kita lengkapi," ucapnya.

Hal itu sesuai dengan amanat Undang-Undang dan PKPU, bahwa setiap Balon berhak dan wajib melakukan perbaikan dalam waktu dan mekanisme yang telah ditetapkan.

Sebagaimana jadwal yang telah ditetapkan KPU Kampar, untuk pendaftaran Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati akan dilaksanakan tanggal 20 hingga 23 September 2016 dan bagi Balon dari Independen yang belum memenuhi syarat diberi waktu hingga tanggal 1 Oktober 2016, guna melengkapi persyaratan yang masih kurang. (sy)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait