Maling Laptop, Ungkap Kasus Pencurian Uang Ratusan Juta di Rohil

Tersangka Zuf alias Uki, warga Jalan Makmur Bagan Hulu Rokan Hilir saat diamankan Polsek Bangko, Rabu (7/9/16) malam.

Bagansiapi-api, Oketimes.com - Kepolisian Polsek Bangko, Resort Rokan Hilir berhasil membongkar aksi pencurian bernilai ratusan juta. Hal ini terungkap setelah ditangkapnya pelaku pencurian Laptop dan Handphone yang terjadi di Labuhan Tangga Kecil, Kecamatan Bangko.

Tersangka diketahui bernama Zufrizal alias Uki, warga Jalan Makmur Bagan Hulu yang ditangkap di Jalan Tanah Putih, Rabu (7/9) malam.

Penangkapan tersangka dilakukan setelah korban Sri Maria Ulfa (22) warga Labuhan Tangga Hilir, mendapatkan laporan bahwa ada wanita bernama Pina (20) menawarkan laptop kepada warga sekitar di Bagansiapiapi. Keluarga korban mendapatkan informasi itu dan pun menyampaikan kepada korban. Tak kemudian, korban mendatangi Pina dan melaporkan kejadian ini ke Mapolsek Bangko.

"Kita lakukan lidik dan langsung mengumpulkan keterangan saksi dan menangkap pelaku di rumahnya," kata Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIK didampingi Panit Reskrim Ipda Amor di ruang kerjanya.

Saat ditangkap, pelaku tak bisa mengelak dan mengakui perbuatan pencurian yang telah dilakukan. Pihak kepolisian melakukan pengembangan dan menurut keterangan tersangka bahwa pernah mencuri senilai ratusan juta di Bagansiapiapi.

"Untuk keterangan ini kita dalami dan sudah kita cek, memang ada laporannya pada 2013 lalu di Jalan Perwira Ujung dan akan kita proses." jelas Kapolsek.

Tersangka Zufrizal saat diwawancarai dari jeruji Mapolsek Bangko mengakui hal tersebut. "Iya dulu pernah nyuri uang senilai 130 juta dengan emas dan uangnya sudah habis." Katanya.

Ia mengaku saat melalukan pencuroan uang itu bersama rekannya Yanto alias Anto (28) warga Jalan Kecamatan, Kelurahan Bagan Punak. Mereka berakasi pada malam hari dengan cara membongkar dinding rumah.

Saat ini kedua tersangka sudah ditangkap dan diamankan di Mapolsek Bangko. Keduanya terlihat hanya tertunduk lesu dengan kepala pelontos bersama para tahanan napi lainnya. (dr)

Ket: Kapolsek Bangko AKP Agung Triadi, SIK saat mengintrogasi 2 yersangka bernilai ratusan juta dan Laptop di jeruji besi Polsek Bangko, Kamis siang.




Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait