Tujuh Desa di Kecamatan Kampar tak Lakukan Verifikasi Faktual
Fahraini, Ketua PPK Kecamatan Kampar.
Kampar, Oketimes.com - Sebanyak tujuh Desa dari 18 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kampar tidak dilakukan verifikasi faktual dukungan masyarakat terhadap bakal calon perseorangan dalam pemilihan kepala daerah tahun 2017.
Hal itu diketahui, saat rapat pleno rekapitulkasi jumlah dukungan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kampar jalur perseorangan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kampar tahun 2017 tingkat Kecamatan Kampar di Aula Kantor Camat Kampar, Jumat (9/9/16).
Kepada awak media, Ketua PPK Kecamatan Kampar Fahraini mengatakan bahwa, sebanyak 7 Desa dari 18 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Kampar tidak melakukan verifikasi faktual. Hal itu dilakukann lantaran hasil verifikasi administrasi dari komisi pemilihan umum Kampar nol.
"Berkemungkinan soft copy atau hard copynya kosong, Untuk itu berkasnya kami kembalikan lagi ke KPU Kampar karena tidak sesuai prosedur," katanya.
Adapun desa-desa yang tidak melakukan verifikasi faktual antara lain, Desa Koto Tibun, Desa Bukit Ranah, Desa Ranah Baru, Desa Pulau Tinggi dan Desa Padang Mutung tidak melakukan verifikasi faktual dukungan masyarakat untuk pasangan bakal calon perseorangan Rahmad Jevary Juniardo.
Selanjutnya Desa Ranah Baru, Desa Bukit Ranah, Desa Koto Tibun dan Desa Ranah Singkuang tidak melakukan Verivikasi faktual dukungan masyarakat untuk pasangan bakal calon perseorangan Jawahir.
Lalu, Desa Penyesawan, Desa Ranah Baru dan Desa Bukit Ranah tidak melakukan Verivikasi faktual dukungan masyarakat untuk pasangan bakal calon perseorangan Alfisyahri. (sy)

Komentar Via Facebook :