Mau Tebus HP Gadai, Anri Malah Kena Bogem
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Anri Mahardika (21) warga Jalan Sudirman, Kelurahan Rantau Panjang Kiri, Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Pekanbaru, guna melaporkan tindakan penganiayaan yang dialaminya, Kamis (8/9/2016).
Dia melaporkan, Iman (26) warga Jalan Bangka/Jalan Dr Leimana, Kecamatan Pekanbaru Kota, pria yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.
Kepada petugas, Anri mengatakan, kejadian berawal Rabu (07/9/2016) sore, sekitar pukul 17.00 WIB, saat ia bersama temannya pergi ke rumah terlapor, untuk menebus handphone Samsung Galaxy miliknya yang digadaikan.
Setibanya di rumah Iman, korban mengatakan maksud kedatangannya. Iman marah sambil langsung meninju dagu sebelah kiri korban, sehingga terasa sakit dan memar.
Tak hanya kena pukul, Iman juga tak memberikan handphone korban dan membawa uang tebusan korban sebesar Rp 1.550.000.
Korban yang tak terima atas perlakuan itu, memilih untuk melaporkan kejadian yang di alaminya ke polisi.
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik saat dikonfirmasi, membenarkan laporan korban. "Benar, saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan," kata Bimo. (dzs)
Komentar Via Facebook :