Bupati Bengkalis Lantik 18 Pejabat Eselon III dan 78 Pejabat Eselon IV
Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengambil sumpah dan melantik 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 78 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, (8/9/2016).
Bengkalis, Oketimes.com - Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengambil sumpah dan melantik 18 Pejabat Administrator (Eselon III) dan 78 Pejabat Pengawas (Eselon IV), di ruang serba guna lantai IV Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, (8/9/2016).
Dalam sambutannya Bupati Amril mengatakan, sebagai Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN), setiap Pegawai Negeri Sipil diantaranya memiliki tugas melaksanakan kebijakan publik yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai amanatkan Undang-Undang No 5/2014 tentang ASN, katanya.
Menurut Bupati, dalam melaksanakan kebijakan publik dimaksud, dedikasi dan loyalitas setiap PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Bengkalis harus seperti karakteristik yang dimiliki bunga Matahari.
"Selain hampir tidak ada sama sekali tangkainya yang bercabang, sesuai namanya dan dimanapun ianya ditanam atau tumbuh, setiap bunga Matahari setia mengikuti arah pergerakan harian Matahari. Dan kita semua mengetahui bahwa hanya ada satu Matahari yang terbit di Timur dan tenggelam di ufuk Barat," ujar buapti Amril, bertamsil.
Para pejabat yang diambil sumpah dan dilantik itu merupakan Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang karena berbagai factor tidak bisa mengikuti pengambilan sumpah dan pelantikan yang dilaksanakan Kamis (1/9/2016) lalu.
Adapun Pejabat Administrator yang diambil sumpah dan dilantik tersebut, diantaranya H Eri Kesuma Pribadi. Eri yang sebelum menjabat Kepala Bagian Kesejahteraan dimutasi sebagai Sekretaris Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah.
Kemudian Fahrizal, yang sebelumnya Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Rupat, dipromosikan sebagai Camat Pinggir, menggantikan Nazli. Selanjutnya, Mulyadi yang sebelumnya Sekcam Bukit Batu, menggantikan H Alpi Mukhdor, sebagai Camat Siak Kecil. (hms/eb)
Komentar Via Facebook :