Hewan Kurban Pemkab Siak Baru 7 Ekor Sapi
Ilustrasi
Siak, Oketimes.com - Hingga kini hewan kurban dari Pemkab Siak baru terkumpul sebanyak 7 ekor sapi, demikian hal ini di sampaikan Plh Kabag Kesra Jon Efendy melalui Kasi POPP Amir Lufhi kepada media, Rabu (07/09/16).
Dikatakan Amir Lufhi, dari data yang telah mendaftar yang masuk ke Pemkab Siak, hingga terdapat 1 ekor sapi dari Bupati Siak, 1 ekor Sapi dari Wabup, Dinas PU 2 Ekor sapi, ESDM 1 ekor, Inspektorat 1 ekor sapi dan 5 ekor kambing dari Dinas Peternakan.
Dijelaskannya, sesuai surat edaran yang telah disampaikan keseluruh instansi dan perusahaan, batas pendaftaran qurban pada hari Selasa tanggal 6 September 2016. Namun seandainya masih ada yang mendaftar untuk berqurban Pemkab Siak tetap menerimanya hingga batas waktu, Jumat 9/9/2016) mendatang.
"Terkait dimana penyaluran hewan qurban tersebut, kita menunggu arahan dari bapak Bupati Siak, dimana dan di masjid mana yang harus kita salurkan," pungkas Amir Lufhi. (man)
Komentar Via Facebook :