Miliki Sabu, Warga Malaysia Dijemput Polisi dari Kamar Hotel

Tersangka Chong Meng Fuie (44) saat diamankan di Polres Pekanbaru, Selasa (06/9/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Pekanbaru, Oketimes.com - Satres Narkoba Polresta Pekanbaru, mengamankan seorang pria berkewarganegaraan Malaysia, Chong Meng Fuie dari salah satu hotel yang ada di Kota Pekanbaru, Selasa (06/9/2016) malam, sekitar pukul 19.00 WIB.

Dari tangan pria berumur 44 tahun yang diketahui menetap di Lorong 12, Batu 10, Taman Desa Bernam 36400 Hutan Melintang, Perak Johor itu, diamankan barang bukti 1 paket sabu-sabu berikut alat hisap sabu (bong) yang disembunyikan dibawah tempat tidurnya.

Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana Riza mengatakan, penangkapan berawal dari informasi yang diberikan masyarakat yang menyebutkan ada warga negara Malaysia yang sampai ke Pekanbaru membawa narkoba dalam jumlah banyak.

Menindaklanjuti informasi itu, polisi lalu melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan melakukan penggeledahan terhadap tempat tersangka menginap.

"Setelah mengetahui dan memastikan keberadaannya, dengan dampingi pihak hotel, polisi lalu melakukan penggeledahan dan menemukan barang bukti 1 paket sabu dan bong hisap yang disimpan dibawah tempat tidurnya," sebut Iwan Lesmana.

Tersangka pun langsung digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses hukum selanjutnya. "Selain sabu dan bong, polisi juga menyita barang bukti paspor Malaysia serta tiket pesawat Air Asia," tukas Iwan. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait