Polsek Bandar Sekijang Bekuk Dua Pelaku Curanmor
Pelaku curanmor saat diamankan di Polsek Sekijang Kabupaten Pelalawan, Riau.
Pelalawan, Oketimes.com - Dua pelaku pencurian bermotor (Ranmor) di pos Security PT RGMS di Desa Lubuk Ogung milik Raiman Bodiala Tambunan (28) yang bekerja sebagai buruh PT RGMS ditangkap polisi.
Pelaku berinisial ED (17) dan DES (29), keduanya beralamat di Perum PT RGMS Desa Lubuk Ogung Kecamatan Bandar Seikijang. Sementara DES, pemilik motor merupakan security perusahaan. Penangkapan kedua pelaku ranmor itu, atas laporan korban Raiman Bodiala Tambunan di Polsek Bandar Seikijang pada Rabu (7/9/2016) sekira pukul 01.30 WIB.
Informasi yang diperoleh dari Humas Polres Pelalawan, kronologis kejadian, Selasa (6/9/2016) sekira pukul 06.00 WIB, ketika pelapor terbangun dan membuka pintu tempat tinggalnya lalu melihat sepeda motor miliknya jenis Yamaha Jupiter MX warna merah No Pol BM 4694 IA yang terparkir diluar sudah tidak ada.
Kemudian pelapor memberitahukan saksi Rindawati Tambunan (32) dan berusaha untuk mencari disekitar namun sepeda motor miliknya tidak ditemukan.
Selanjutnya, Selasa (6/9/2016) sekira pukul 17.00 wib, didapat informasi bahwa pelaku yang melakukan pencurian sepeda motor milik korban. Terhadap terhadap orang atau pelaku yang dicurigai dilakukan introgasi.
Pelaku mengakui bahwa mereka telah melakukan pencurian dan meletakkan sepeda motor di parit yang berada 200 Meter dari TKP, kini pelaku dan BB diamankan di Polsek Bandar Sei Kijang, guna pengusutan lebih lanjut. (zoel-bego)
Komentar Via Facebook :