Miliki Sabu, Pemuda Pengangguran Diamankan Polsek Payung Sekaki
Tersangka RI (25) saat diamankan di Polsek Payung Sekaki Pekanbaru, Kamis (18/816) malam.
Pekanbaru, Oketimes.com - Seorang pemuda pengangguran ditangkap Tim Opsnal Polsek Payung Sekaki, karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Tersangka berinisial Ri (25) warga Jalan Rambutan, Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ditangkap saat sedang menambal ban motornya di sebuah tempat tambal ban yang berada di Jalan Durian, Kecamatan Payung Sekaki, Kamis (18/9/2016) malam.
Penangkapan tersangka, berawal dari kecurigaan petugas yang sedang melakukan patroli melihat tingkah laku Ri. Polisi yang curiga melihat gerak-gerik tersangka lalu melakukan penggeledahan.
"Saat dilakukan penggeledahan, disaku celananya diamankan 1 paket kecil sabu-sabu yang baru dibelinya di Kampung Dalam," kata Kapolsek Payung Sekaki AKP MN Marbun, Jumat (19/8/2016).
Lanjutnya, kepada petugas tersangka mengakui jika barang haram tersebut dibelinya dari seorang pengedar yang berlokasi di Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan, Pekanbaru.
Kini, tersangka telah mendekam di Mapolsek Payung Sekaki dan pihaknya akan melakukan pengembangan lebih lanjut terkait asal barang bukti tersebut didapatkan.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancaman kurungan diatas lima tahun," tutup Kapolsek. (dzs)
Komentar Via Facebook :