Codoik Ditangkap Saat Transaksi Motor Bodong
Foto : Codoik saat diamankan oleh polisi Polsek Rumbai Pesisir.
PEKANBARU, oketimes.com- Hidayat alias Codoik (34) adalah warga asal Kecamatan Tambang, kabupaten Kampar. Pengangguran ini ditangkap polisi saat melakukan transaksi jual beli motor bodong. Kini, Codoik harus mendekam di ruang tahanan Polsek Rumbai Pesisir, Selasa (3/6) siang.
Menurut sumber dikepolisian, Codoik adalah satu diantara komplotan pelaku kriminal pencurian sepeda motor. Modusnya sederhana yakni dengan berpura-pura menjadi sales Abate ( bubuk pembasmi nyamuk). Pelaku tidak hanya menawarkan barang dagangan melainkan mengincar harta benda yang ada di rumah-rumah korbannya. Tidak kerkecuali sepeda motor.
Namun belakangan aksi kejahatan mereka terbongkar oleh kepolisian. Dua rekannya lebih dulu ditangkap polisi. Hanya berselang beberapa hari kemudian, nama Codoik teridentifikasi oleh kepolisian. Untuk menangkapnya, polisi perlu melakukan berbagai cara.
Termasuk melakukan penyamaran dengan mengajak pelaku untuk melakukan transaksi jual beli motor bodong. Pelaku memenuhinya dengan membawa motor yang diduga hasil kejahatan. Apesnya Codoik, tidak mengetahui bahwa calon pembelinya adalah polisi. Walhasil, Codoik ditangkap polisi.
Kapolsek Rumbai Pesisir Kompol Irwan Harahap SH, mengakui atas dilakukannya penyamaran polisi dalam penangkapan tersebut. Kini tersangka bersama bukti sudah diamankan di kantor polisi. bm/oketimes
Komentar Via Facebook :