Kejari Rohil Musnahkan BB Narkoba Senilai 2 Milyar
suasana saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kamis (18/8) di Halaman Kantor Kejari Rohil sekira pukul 09.30 WIB.
Bagansiapi-api, Oketimes.com - Segala bau keluar setelah dilakukaan blender terhadap sabu-sabu seberat 1724,01 Gram atau sekitar 1,7 kilogram yang dimusnahkan dengan cara diblender. Ditambah lagi dengan dibakarnya ganja kering seberat 6217,95 gram atau 6,2 kilogram Daun Ganja kering ditambah dengan obat-obatan dan Barang Bukti (BB) obat-obatan serta makanan dibakar terdengar letupan kecil.
Bau yang menyengat dan membuat para hadirin saat itu harus menggunakan masker. Begitulah suasana saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Rokan Hilir, Kamis (18/8) di Halaman Kantor Kejari Rohil sekira pukul 09.30 WIB.
"Ini jus termahal yang ada karena kalau dinilai dalam rupiah mencapai 2 milyar," kata Kajari Bima Suprayoga disela memusnahkan barang bukti sebanyak 254 perkara tahun 2015-2016 yang sudah inkrah dan memiliki hukum tetap.
Tak hanya itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan diantaranya juga ada 5 pucuk senjata api rakitan dengan cara digerinda dan puluhan drum minyak mentah yang membuat bau yang tak beraturan semakin menyengat.
Barang bukti lainnya Uang Palsu (Upal) senilai Rp.5.600.000, Pil Extasi 69 butir plus 1/4 butir, Parang, cd bajakan, egrek, handphone, kaca pirex/bong, kapak, peluru, mesin Jackpot, kalkulator, timbangan digital,jirigen, kartu dimino, rekapan judi togel dan barang bukti lainnya.
Pihak kejari mengundang berbagai pohak diantaranya dari Polres Rohil Kompol Lagomo, Kodim 0321 Kapten Situmorang, Pemkab Rohil yang diwakilkan oleh Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Drs H.Surya Arfan M.Si, Ketua Pengadilan Negri Rokan Hilir A. Asgarimandala Dewa, SH.
Kepala Dinas Kesehatan Dr HM.Junaidi Saleh,Kepala Cabang Rutan Bagansiapiapi Edi Mulyono A.Md, IP. S.Sos, SH, MH, Kepala Dinas Pendidikan Ir H Amiruddin, MM, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Rohil Drs. H.Wan Achmad Syaiful M.Si, Tokoh Masyarakat H. Bistamam, Asisten III H. Ali Asfar.
Dalam kesempatan itu juga langsung Kajari Bima Suprayoga, SH, MHum bersama Ketua panitia yang juga Kasipidsus Sobrani Binzar, Kasubagbin Haryanto, SH, Kasiintel Sri Odit Moegonondo, Kasipidsus M.Amriansyah dan Kasidatuan Andreas Tarigan dan seluruh Pegawai dan honorere Kejari Rohil.
Kajari menambahkan, bahwa pemusnahan ini sesuai dengan undang-undang serta putusan Pengadilan Negri Rokan Hilir dan Perintah Kejari Rohil pada tanggal 6 Agustus 2016. "Ini sudah sangat mengkhwatirkan dan di Riau mungkin kita terbanyak jumlah kasusnya dan juga pemusnahan yang dilakukan hari ini," katanya.
"Selaku eksekutor barang bukti tindakan yang kita lakukan sebagai bentuk bahwa kita melaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita musnahkan karena kalau sudah ditindak orangnya dipenjara dan barang buktinya dimusnahkan," tegas Kajari.
Ia berharap agar para pelaku kejahatan bisa melihat hal ini agar jangan mengulangi kesalahan yang telah dilakukan. Setiap tindakan yang barang buktinya sudah inkrah maka dimusnahkan seperti yang dilakukan pagi itu.
Ia menegaskan bahwa tidak secuil barang buktipun yang diusik karena semuanya dimusnahkan dan disaksikan oleh berbagai pihak untuk pertanggung jawaban pihak Kejaksaan selaku penuntut umum disemua kasus yang terjadi di Rokan Hilir.
Catatan kusus memang terkaiat dengan narkoba yang memang mendominasi kasuanya di Rokan Hilir. "Narkoba menjadi mayoritas kasus-kasu yang kita tangani makanya sekarang terkumpul hampir 2 Kilogram termasuk sabu-sabu yang tertangkap 40 kilogram oleh Polres Rohil 2015 lalu yang kini tersangkanya dipenjara seumur hidup," tegasnya.
Pemusnahan diawali dengan mengerinda senjata api yang dilakukan oleh Kajari disaksikan oleh Forkopimda yang hadir. Setelah itu dilanjutkan dengan memblender barang bukti sabu-sabu serta pembakaran daun ganja kering dan barang buti lainnya. Semua Forkopimda diberikan kesempatan memasukkan buturan kristal Sabu-Sabu kedalam Blender termasuk perwakilan wartawan dan tokoh masyarakat.
Plt Sekda Rohil Surya Arfan mengatakan, bahwa tindakan kejahatan yang membuat resah adalah Sabu-Sabu pasalnya karena obat terlarang itu membuat generasi rusak dan masuk dalam lingkaran kejahatan lainnya.
"Kalau sudah makai sabu itu kan rutin, tentunya butuh uang tidak ada uang mencuri, saat mencuri ketahuan pemilik akan ada tindakan nekat membunuh begitulah lingkarannya," kata Sekda.
Tak hanya itu lingkaran kejahatan lainnya juga seperti aksi pemerkosaan saat dipengaruhi narkoba yang juga berakibat tindakan kejahatan.
Sekda menambahkan, hal ini menjadi perhatian kusus, termasuk didalamnya kasus perjudian di gelanggang permainan (Gelper) yang memang dinilai meresahkan.
"Dalam waktu dekat semua pihak akan kita rangkul membentuk tim Yustisi sehingga akan dilakukan razia besar-besar," katanya.
Ketua Panitia Sobrani Binzar dalam laporannya menjelaskan, semua kasus ini semuanya telah memiliki keputusan hukum yang tetap. Pemusnahan sudah diangsur sebelumnya dan juga terbanyak secara serentak dilakukan pada pagi itu. "Untuk minyak mentah ada 24 drum kita musnahkan simbolis 2 drum hari ini sisanya ada yang sudah kita musnahkan," jelasnya.
Selaku Kasi yang menangani Tindak Pidana Umum di wilayah Hukum Kejari Rohil, ia menegaskan pihaknya bekerja siang dan malam untuk menyelesaikan kasus-kasus sampai adanya keputusan hukum. "Kita kerja kalau orang itu salah ya kita tuntut sesuai dengan undang-undang yang berlaku, apalagi kasus narkoba yang memang kasus yang rutin kita tangani," katanya.
Pemusnahan nberlangusng sekitra 30 menit dan api dengan cepat membakar semua barang bukti yang sudah disiram dengan bahan bakar minyak.
"Kita musnahkan semua dan masih banyak kasus-kasus yang belum inkrah dan kita akan selesaikan dan rencananya juga akan lakukan pemusnahan barang bukti lainnya," pungkas Sobrano. (rd)
Komentar Via Facebook :