Belasan Lampu Jalan Cempaka Dirusak OTK, Anggota Dewan Polisi Usut Pelaku
Anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno Aln.
Pekanbaru, Oketimes.com - Mestinya lampu penerang jalan yang di pasang di trotoar jalan Cempaka, Sukajadi dijaga bersama-sama. Karena selain fungsinya untuk penerangan dikala malam, juga memperindah jalan. DPRD menghimbau dan mengajak masyarakat untuk bisa secara bersama-sama saling menjaga aset bersama itu.
"Mestinya lampu jalan yang berada di jalan Cempaka dijaga secara bersama-sama, dan dirawat agar tetap menjadi baik dan berfungsi," demikian disampaikan anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Ali Suseno Aln, Kamis (18/8/16).
Terkait adanya sekitar 15 lampu yang dirusak, dimana dari hasil temuan di lapangan, ada yang dipecah, bola lampunya hilang dan menyisakan tiang lampunya saja.
"Sebelumnya pas lampunya ada jalan saat malam jadi cantik, terang dan bagus. Kini jalan gelap karena lampunya dirusak, kami tidak tahu siapa yang merusaknya," kata Wati warga Jalan Cempaka.
Wati mengaku dirusaknya lampu jalan yang dipasang disepanjang jalan Cempaka itu sudah ada lebih kurang satu bulan. "Mungkin malam dirusaknya, karena kami pun tidak tahu persis rusaknya kapan," tuturnya.
Dari laporan dan informasi dirusaknya lampu jalan ini, Ali Suseno sangat menyanyangkannya, dan minta kepada Satker terkait, dalam hal Dina Kebersihan dan Pertamanan (DKP) berkoordinasi dengan Satpol PP untuk mengusut tuntas, siapa pelakunya.
"Ya kita minta Satker nya bersikap, dan mengusut tuntas pelaku pengrusakan lampu jalan itu," tegas Politisi Hanura ini.
Sementara itu, dikonfirmasi Plt Kepala DKP Zulkifli Harun, dia menyebutkan belum tahu soal dirusaknya lampu jalan itu. "Saya akan cek, dan akan minta kepada pegawai saya untuk melihatnya," tuturnya.
Kondisi ini juga amat disayangkan Zulkifli. "Itukan aset pemerintah, dan aset bersama, mengapa dirusak? Sangat disayangkan," katanya.
Dengan persoalan ini, disampaikan Zulkifli pihaknya tidak akan tinggal diam. Dan akan mencari tahu penyebab mengapa dirusak. (eza)
Komentar Via Facebook :