Korban Penganiayaan di Inhu Balik Laporkan Pelaku Asusila

Ilustrasi

Rengat, Oketimes.com - Kusnedi Alias Ekus (32) Warga desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang menjadi korban kekerasan oleh seorang Perempuan beberapa hari lalu, berbalik dilaporkan oleh pelaku dengan tuduhan Tindak Pidana Kesusilaan.

Pada Selasa (9/8/16) sekitar Pukul 09.00 wib, di Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu, telah terjadi TP Kejahatan Terhadap Kesusilaan, kata Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIk melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Kamis (18/8/16).

"Kasus ini dilaporkan oleh Yuniarlis (57) warga Desa Kuantan Tenang Kecamatan Rakit Kulim Kabupaten Inhu dengan Terlapor Kusnedi (Ekus)", katanya.

Dijelsakan Yarmen bahwa pada hari Selasa (9/8/16) Sekitar pukul 09.00 Wib sewaktu Korban lagi berada di dalam kebun dan memotong karet, Korban didatangi oleh orang yang dikenalnya yang bernama Kusnedi.

"Pada saat itu terlapor (Kusnedi) memperlihatkan kemaluannya kepada korban dengan jarak yang tidak jauh dari korban", katanya.

Saat itu juga korban spontan marah dan menanyakan "Apa maksud kamu memperlihatkan kemaluanmu kepada saya," dan Terlapor menjawab dengan kata kata "Tungau" kepada korban.

"Korban mengatakan kepada Terlapor akan melaporkan perbuatannya tersebut kepada istri korban dan Terlapor menjawab "alah" kepada korban", jelas Yarmen.

Setelah itu korban langsung pulang ke rumah dan kemudian korban melaporkan perbuatan terlapor tersebut kepada Ketua RT (sdr.Ramli).

"Korban juga menyampaikan bahwa kejadian tersebut sudah pernah dia lakukan sebelumnya sebanyak 2 (dua) kali kepada korban", jelasnya lagi.

Akhirnya Korban memutuskan untuk melaporkannya ke Polsek Kelayang, guna pengusutan lebih lanjut, pungkas Yarmen. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait