Tim Eksekusi Sayangkan LSM Riau Madani tak Hadir Tinjau Kebun Fieter Wongso
Tim eksekusi terdiri dari Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang, Jajaran Polres Kampar, Dinas Kehutanan Kampar dan Satpol PP Kabupaten Kampar, Kamis (18/8/16) meninjau kebun sawit Fieter Wongso di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar.
Kampar, Oketimes.com - Tim eksekusi terdiri dari Panitera Pengadilan Negeri Bangkinang, Jajaran Polres Kampar, Dinas Kehutanan Kampar dan Satpol PP Kabupaten Kampar, Kamis (18/8/16) meninjau kebun sawit Fieter Wongso di Desa Padang Mutung Kecamatan Kampar.
Tim tersebut turun kelapangan guna memastikan lahan yang akan dieksekusi. Sayangnya pihak LSM Riau Madani selaku penggugat yang dianggap mengetahui lahan tersebut tidak hadir di lokasi. Hal itu membuat tim eksekusi merasa kebingungan. Sebab tidak mengetahui dengan jelas letak kebun yang akan dieksekusi.
Berdasarkan data, titik koordinat hanya dua yang berbatas parit gajah. Kebun disini semua di kelilingi parit gajah, kata pegawai dinas kehutanan yang membawa alat GPS.
Sementara Kasatpol PP Kampar, M Jamil kepada awak media mengatakan tidak mengetahui dengan jelas letak kebun yang akan dieksekusi, pihaknya hanya dimintai untuk membantu keamanan saja, ujarnya.
Seharusnya, titik koordinat ini jelas sehingga kita dapat mengetahui dengan jelas letak kebun yang akan dieksekusi, kata ketua yayasan Pelopor Sehati, Masriadi.
Berdasarkan pengamatan, tim eksekusi ketika memasuki kebun Fieter Wongso di Dusun Simpang Kare RW 02 Rt 04 Desa Padang Mutung langsung menuju kantor kebun, dikarenakan tidak karyawan yang beraktifitas di kantor kebun. Tim kemudian meninjau keperumahan karyawan dan selanjutnya pulang. Tim tidak memberikan tanda-tanda khusus di lahan yang akan dieksekusi. (sy)
Komentar Via Facebook :