Polisi Sergap Pengedar Ganja di Dumai
Tersangka PKA (28) saat diamankan di Polsek Dumau Kota, Minggu (14/8/16).
Dumai, Oketimes.com - Tim Opsnal Polsek Dumai Kota berhasil meringkus seorang pengedar narkoba jenis daun ganja.
Penangkapan terhadap tersangka berinisial PKA alias Putra (28) warga Gang Pasar Baru, Kelurahan Bintan, Kecamatan Dumai Kota, Kodya Dumai terjadi, Minggu (14/8/2016) malam, sekitar pukul 20.45 WIB.
Dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti 2 paket besar ganja, 1 paket sedang ganja, 1 paket kecil ganja dan 1 helai celana jeans merk Denim.
Kapolres Dumai AKBP DH Ginting Sik mengatakan, penangkapan yang dilakukan timnya berawal saat anggota tim mendapat informasi dari masyarakat yang menguasai narkoba jenis ganja kering siap edar.
Mendapati informasi tersebut, tim bergerak cepat melakukan penyelidikan dan dilanjutkan dengan penangkapan terhadap tersangka.
"Barang bukti ganja disimpan tersangka dalam tas plastik hitam," sebut DH Giting, Senin (15/8/2016).
"Saat ini tersangka berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolsek Dumai Kota guna proses penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringannya," tutup Kapolres. (dzs)
Komentar Via Facebook :