1 Didor, Polisi Bekuk Tiga Rampok Bersenpi di Alfamart Pekanbaru

Kapolsek Tenayan Raya, Kompol Indra Rusdi saat mengamankan tiga tersangka rampok bersenpi di Alfamart Pekanbaru, Minggu (14/8/2016) dini hari.

Pekanbaru, Oketimes.com - Tiga pelaku perampokan gerai Alfamart Jalan Bukit Barisan diringkus Tim Opsnal Polsek Tenayan Raya, Minggu (14/8/2016) dini hari.

Ketiga pelaku adalah Sutismon Andi Tambunan (29), Rahmad Syahputra (22) dan Yetno (38). Tersangka Yetno merupakan mantan anggota TNI yang dipecat tahun 2013 silam.

Tersangka Sutismon terpaksa dilumpuhkan kaki kanannya, karena ia berusaha melawan dan melarikan diri saat diminta menunjukkan barang bukti hasil kejahatannya.

Tersangka Sutismon Andi Tambunan diringkus bersama dengan Rahmad Syahputra di Desa Mengkapan, Kecamatan Sungai Apit, Kabupaten Bengkalis, Riau.

Selanjutnya, polisi melakukan pengembangan, dari interogasi keduanya polisi akhirnya dapat membekuk Yetno.

Kapolsek Tenayan Raya Kompol Indra Rusdi menyebutkan saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolsek Tenayan Raya, guna proses penyelidikan dan pengembangan selanjutnya.

Dari tangan ketiga tersangka polisi menyita barang bukti tas ransel, tali tambang, senjata api mainan jenis FN 46 dan tali name teks serta satu unit handphone.

"Saat ini, kami masih melakukan pengembangan dan pemeriksaan terhadap para tersangka," sebut Indra, kepada awak media ini, Senin (15/8/2016) pagi.

Diberitakan sebelumnya, kawanan rampok bersenjata api menyatroni minimarket Alfamart di Jalan Bukit Barisan, Kecamatan Tenayan Raya pada Sabtu (06/8/2016)

Pelaku masuk dari pintu belakang toko, lalu melumpuhkan dua orang karyawan toko yang bertugas saat kejadian dan menyekapnya.

Berhasil melumpuhkan karyawan, tersangka kemudian menjarah isi toko serta uang dalam meja kasir dan brangkas. Akibat peristiwa itu, Alfamart mengalami kerugian mencapai Rp 17 juta. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait