Pemilik Kios Pasar Oleh-oleh Kabupaten Siak tak Mau direlokasi
Ilustrasi, Pedagang oleh-oleh.
Siak, Oketimes.com - Sejumlah pemilik kios oleh-oleh yang ada di pasar seni Kabupaten Siak dinilai membangkang dan tidak mau mematuhi kesepakatan yang mereka buat dengan dinas pasar Kabupaten Siak.
Sementara itu, Dinas Pasar yang memiliki kewenang penuh tak punya nyali untuk melakukan penertiban terhadap pemilik kios yang membangkang tersebut ada apa sebenarnya.
Menanggapi masalah itu, anggota DPRD Kabupaten Siak dari Partai Demokrat sangat menyayangkan sekali, pasar yang di bangun dengan mengunakan dana APBD yang cukup besar tidak bisa dimanfaatkan dengan baik.
"Oleh sebab itu, kita minta dinas pasar melakukan penertiban terhadap pasar ole oleh di pusat kota siak tersebut, katanya bagi pemilik kios yang tidak mau membuka kiosnya akan di lakukan tindakan tegas tanpa ampun, tapi hingga kini,apo tidak di lakukannya.jangan hanya omong kosong saja,tapi buktikan di lapangan," kata syamsurizal S.Ag, Msi saat dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2016).
Menurutnya, sebenarnya ada keberadaan pasar ini jika betul-betul dikelola akan sangat berdampak positif terhadap sektor wisata bagi negeri bekas kerajaan ini,akan tetapi tujuan dengan kenyataan dilapangan tidak sesuai dengan harapan.
Tidak berjalanya pasar seni, disebabkan tidak tegasnya Dinas terkait sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah,apa lagi sudah adanya kesepakatan tertulis yang telah ditandatangani oleh pedagang dengan Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait yang sudah berakhir waktunya.
sudah adanya item kesepakatan perjanjian jika tidak membuka kios tersebut siap ditarik dan dilimpahkan kepada orang lain,kalau sudah demikian perjanjian yang telah ditetapkan, tunggu apa lagi eksekusi saja ,dan berikan kepada orang yang betul - betul punya skill di bidangnya,"Sebut Syamsurizal berujar.
Kepala Dinas pasar kebersihan dan pertamanan(DPKP) Kabupaten Siak H Wan Ibrahim Surji, ST, MT ketika dihubungi wartawan, Minggu (14/8/2016), membenarkan ada kesepakatan tertulis pihaknya dengan pedagang yang mana salah satu di ti siap ditarik dan diambil oleh Pemerintah Daerah dan akan dilimpahkan kepada pedagang lain yang punya skill di bidang berdagang.
Dalam hal ini kesepakatan yang tertulis di telah dibuat tersebut waktunya sudah berakhir beberapa hari yang lalu, maka sesuai dengan perjanjian segera dieksekusi, hari rabu ini akan kita lakukan dan tarik kios tersebut jika masih tutup juga. (man)
Komentar Via Facebook :