Ayah Dianiaya hingga Tewas, Keluarga Laporkan Dua Oknum Polres Inhil
Ilustrasi
Indragiri Hilir, Oketimes.com - Tidak terima ayahnya, Indra Gamal (55) dianiaya hingga tewas, Wan Polo Saputra (26) melaporkan dua anggota Polres Indragiri Ilir (Inhil) ke pihak Propam.
"Kita sudah laporkan kasus penganiyaan yang menyebabkan ayah saya meninggal dunia ke Propam Polres Inhil," ucap Wan Polo Saputra dalam laporan mnc, Kamis 11 Agustus 2016.
Hingga saat ini, lanjut Wan Polo, pihak keluarga belum mendapat keterangan dari pihak Polres Inhil penyebab ayahnya disiksa.
"Saya pertanyakan alasan penganiayaan itu ke pihak Propam saat buat laporan tadi. Karena kami dari keluarga belum tahu alasan penganiayaan itu. Pihak Propam menyatakan akan menyelidiki kasus ini," seru Wan Polo.
Ia berharap kepada Kapolres Inhil untuk menindak tegas dua anggotanya, Bripka DH dan Brigadir MP yang diduga menganiaya ayahnya.
"Kita melihat di jasad orangtua saya ada tanda penganiyaan. Kepalanya memar, perutnya bengkak, punggungnya seperti luka bekas hantaman benda tumpul. Ada juga luka lecet di bagian kaki," paparnya.
Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung berjanji akan menindak tegas dua anggotanya yang menyalahi prosedur.
"Tindakan yang dilakukan dua anggota itu tidak sesuai SOP (Standart Operating Prosedure). Kedua sudah kita amankan. Statusnya masih terperiksa," ucap Dolifar.
Ia menceritakan bahwa, ketika itu anggotanya sedang melakukan penangkapan kepada Indra karena diduga terlibat jaringan narkoba. Namun saat ditangkap, korban melakukan perlawanan.
"Pengakuan dua anggota, saat itu mereka menangkap Indra karena memiliki sabu. Kata anggota kita, saat ditangkap Indra melakukan perlawanan, jadi anggota berusaha melumpuhkannya. Namun mereka membantah melakukan penganiayaan itu. Kasusnya sedang didalami," tambahnya.
Seperti diketahui, Indra Gemal tewas setelah dianiaya oleh dua oknum polisi itu pada 5 Agustus 2016 malam. Lokasinya berada di KM 8, Desa Petalongan Kecamatan Kritang, Inhil. Pada 6 Agustus korban tewas setelah luka yang dideritanya cukup parah.***mnc.
Komentar Via Facebook :