Danramil 05/Kampar Kiri Tangkap Dua Pembakar Lahan
Komandan Koramil/03 Kampar Kiri Mayor Inf Andri Suardi, S.Sos bersama tim Patroli Gabungan (Patgab) menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Jumat (12/8/2016).
Kampar, Oketimes.com - Komandan Koramil/03 Kampar Kiri Mayor Inf Andri Suardi, S.Sos bersama tim Patroli Gabungan (Patgab) menangkap dua orang terduga pelaku pembakaran lahan di Desa Sungai Sarik, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Jumat (12/8/2016).
Dandim 0313/Kampar Letkol Kav Yudi Prasetio SIP melalui Danramil 05/Kampar Kiri Mayor Inf Andri Suardi menjelaskan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku pembakar lahan tersebut sebelumnya sudah diintai bersama tim Patroli Gabungan diantaranya Babinsa, Anggota Polsek Kampar Kiri dan RPK PSPI.
"Kemarin malam kami sudah mengintai sampai hari ini. Dan tadi pagi sekitar pukul 08.30 WIB, kami menindak lanjuti kembali hasil pengintaian tadi malam. Dan ternyata di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB di Desa Sungai Sarik Kecamatan Kampar Kiri, ditemukan ada dua orang yang sedang melakukan pembakaran lahan dengan cara menumpukkan atau mengumpulkan kayu," ujar Danramil 05/Kampar Kiri, Kamis sore (11/8/2016) di Makoramil 05/Kampar Kiri, Kampar.
Mendapat laporan lanjutnya, kedua orang tersebut langsung diamankan dan dibawa ke Makoramil 05/Kampar Kiri sekitar pukul 14.10 WIB. Dimana lahan yang dibakar merupakan lahan yang sudah pernah dibakar sebelumnya seluas kurang lebih 1 hektar dengan barang bukti yang ditemukan, yakni 2 galon kecil yang berisikan minyak solar, 1 korek api gas atau mancis.
"Setelah kami tanyai, keduanya mengakui melakukan pembakaran lahan. Kedua orang yang diduga pelaku yaitu Fendi umur 36 tahun, jenis kelamin laki-laki dan Chandra Kirana umur 32 tahun jenis kelamin laki-laki. Saksinya bernama Eriani umur 56 tahun dan Rizki umur 16 tahun. Semuanya merupakan pendatang dari Binjai Sumut," jelasnya.
Dengan adanya petugas Kepolisian dari Sektor Kampar Kiri yang dipimpin Kapolsek Kompol Jon Firdaus di Makoramil 05/Kampar Kiri, sekitar pukul 17.02 WIB, Danramil pun menyerahkan kedua terduga pelaku pembakar lahan tersebut ke Kapolsek Kampar Kiri untuk dilakukan proses penegakkan hukum.***
Sumber: Penrem 031/Wirabima
Komentar Via Facebook :