Jual Sabu ke Polisi, Pengedar Sabu Dumai disergap

Tersangka AK berikut barang buktinya saat diamankan Satresnarkoba Polres Dumai, Kamis (11/8/16).

Dumai, Oketimes.com - Satu paket besar dan empat paket kecil sabu, diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai dari seorang pengedar berinisial AK (32), Kamis (11/8/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

AK diringkus, setalah sebelumnya polisi mendapat informasi dari warga. Mendapatkan informasi, polisi melakukan penyelidikan, dengan mengajak tersangka bertransaksi narkoba. Tersangka tak mencurigainya dan mengajak bertemu di kawasan Jalan Jadirejo Ujung, Kelurahan Sima, Kecamatan Dumai Selatan, Kodya Dumai, tak jauh dari rumahnya.

Saat melihat tersangka datang berikut paket sabu sesuai pesanan, pengedar itu langsung ditangkap. Polisi lalu melakukan pengembangan dan menemukan lagi barang bukti 1 unit timbangan digital dan 2 buah gunting serta 2 blok plastik bening pembungkus sabu.

"Dari saku celana AK, polisi mengamankan satu paket sedang dan 4 paket kecil sabu. Saat diperiksa dia mengaku jika barang haram tersebut dibelinya dari temnnya berinisial Ka. Polisi lalu bergerak ke alamat yang disebutkan, namun Ka tak berada di rumahnya," kata Kapolres Dumai AKBP DH Ginting SIk, Jumat (12/8/2016).

Saat ini polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringannya. "Dia merupakan salah satu pengedar sabu di Dumai. Kami sedang mengembangkan jaringannnya," paparnya. (dzs)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait