Suku Anak Dalam Inhu Serahkan Senpi Rakitan ke Polisi

Sedikitnya 14 pucuk senjata api rakitan (gobok) diserahkan oleh warga Kubu atau Suku Anak Dalam yang berdomisili di dusun Sungai Arang desa Kepayang Sari kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Senin (8/8/16) kemarin.

Rengat, Oketimes.com - Sedikitnya 14 pucuk senjata api rakitan (gobok) diserahkan oleh warga Kubu atau Suku Anak Dalam yang berdomisili di dusun Sungai Arang desa Kepayang Sari kecamatan Batang Cenaku, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Riau, Senin (8/8/16) kemarin.

Senpi rakitan tersebut merupakan senjata yang biasa digunaka untuk berburu di hutan.

Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni SIK melalui Paur Humas Polres Inhu Iptu Yarmen Djambak, Selasa (9/8/16) membenarkan penyerahan 14 pucuk senjata api rakitan jenis gobok yang diterima dari warga Batang Cenaku.

"Senpi tersebut mereka serahkan secara sukarela kepada Kepolisian Sektor (Polsek)  Batang Cenaku", katanya.

Penyerahan Senpi rakitan itu diterima langsung oleh Kapolsek Batang Cenaku Iptu H Arsyad pada Senin (8/8/2016) kemaren yang diwakili oleh Sevhenpri selaku Kadus 05 Sungai Arang Lestari.

"Begitu diterima Kapolsek Batang Cenaku, selanjutnya senpi rakitan itu diserahkan kapolsek ke Kapolres Inhu AKBP Abas Basuni. Penyerahan itu dihadiri Plt Camat Batang Cenaku Basuki, Danpos Batang Cenaku Pelda Heriyadi, tokoh adat, tokoh masyarakat serta Upika Kecamatan Batang cenaku," terangnya. (ari)


Tags :berita
Komentar Via Facebook :

Berita Terkait