Polisi Bekuk Pelaku Curanmor dan Dua Penadah
Ilustrasi
Pekanbaru, Oketimes.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru, membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor bersama dua orang penadahnya, Selasa (9/8/2016).
Endra Budi tak berkutik saat diringkus dan digelandang ke Mapolresta Pekanbaru guna proses selanjutnya. "Dia ditangkap di Jalan Tuanku Tambusai - Jalan Jenderal Sudirman," kata Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Bimo Arianto Sik, Rabu (10/8/2016) pagi.
Selanjutnya kami melakukan pengembangan dan membekuk dua tersangka penadahnya yakni, Bakri alias Untung dan Efendi. Dalam melakukan aksinya Endra selalu berganti tandem.
Pada tahun 2015 lalu bersama rekannya, Rengga Maha Putra Piliang, yang kini di tahan di Lapas Kelas II A Pekanbaru terkait kasus yang sama. "Hasil interogasi, tahun 2015 tersangka bersama rekannya Satrio, Gusti dan Andre melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat di Jalan Rajawali," beber Bimo.
Kemudian, masih di Jalan Rajawali tersangka juga melakukan pencurian sepeda motor Yamaha Vion. Sepeda motor curian itu oleh pelaku dijual ke Teratak Buluh, Kabupaten Kampar. "Itu dilakukannya pada Juli 2016," jelasnya.
Dijelaskan Bimo, tersangka Bakri yang menjadi penadah motor curian tersebut, lalu menjualnya kembali ke Efendi. "Jadi ada tiga orang tersangka dari pengungkapan tersebut. Saat ini kami masih melakukan pengembangan karena tak tertutup jika tersangka pernah beraksi diwilayah lainnya di Kota Pekanbaru," ujar Bimo. (dzs)
Komentar Via Facebook :