Evaluasi Sistem Perekrutan Anggota Polri
PEKANBARU,oketimes.com-- Belum lama ini masyarakat dikejutkan dengan aksi percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh seorang anggota Polda Riau, Bripda Riki.
Personil yang bertugas dibagian Shabara itu adalah bentuk dari kurangnya pengawasan terhadap personil oleh lembaga kepolisian.
Dosen Kriminologi, Kampus Fisipol, UIR, Kasmanto Rinaldi menilai, bahwa perlu kajian khusus dari lembaga kepolisian terutama dalam mengevaluasi sistem perekrutan anggota polisi.
Dikatakan, dalam kajian kriminologi siapapun bisa menjadi sasaran kejahatan atau pelaku. Salah satu faktinya adalah, lemahnya emotional control.
' Artinya perilaku ini semakin mencerminkan betapa bermasalahnya emotional control anggota kepolisian saat ini,'terang Kasmanto kepada wartawan, Rabu (29/1) siang.
Belajar dari peristiwa yang dialami, Riki. Sudah seharusnya lembaga kepolisian menjadikannya momentum dalam melakukan pembenahan secara internal.
Sebab ini perlu segera dilakukan menimbang tugas kepolisian yang semakin hari semakin berat. Polru juga harus mampu menjawab ekspektasi masyarakat yang menginginkan aparat penegak hukum di Negeri ini yang cerdas, terampil, humanis dan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat luas.
Melihat kondisi yang ada saat ini, Kasmanto menambahkan, ada beberapa persoalan internal yang perlu disikapi. Antara lain kebutuhan personil yang tinggi, sehingga dalam perekrutannya aspek kecerdasan emotional tidak terlalu dikedepankan. Terkesan mengalahkan aspek fisik semata.
Padahal ini sangat penting. Bisa dibayangkan apajadinya seorang anggota yang emotionalnya masih labil sudah dibekali senjata api. Tidak menutup kemungkinan, kedepannya akan banyak bermunculan aksi-aksi penyalahgunaan senjata sebagaimana yang dilakukan oknum, RH.
'Bayangkan saja, kalau personil kepolisian yang emosionalnya labil sudah memegang senjata api. Ia akan melakukan apa saja karena ia tidak memiliki kontrol emosional yang baik,'sambung Kasmanto.
Diharapkan, kedepan dalam perekrutan personil kepolisian lebih mengutamakan lulusan sarjana dengan besik keilmuan yang berkaitan dengan tugas lembaga kepolisian. BM
Komentar Via Facebook :